Kejagung Tahan Eks Jampidsus FA di Rutan KPK usai Ditetapkan Tersangka TPPU
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA sebagai tersan
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA – Kesabaran masyarakat Kabupaten Batu Bara tampaknya sudah di ujung batas.
Kinerja Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) disorot tajam setelah harga bahan pokok, khususnya minyak goreng bersubsidi merek Minyak Kita, melonjak tak terkendali di pasaran.
Alih-alih dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter, minyak subsidi tersebut justru beredar dengan harga Rp20.000 hingga Rp22.000 per liter di sejumlah pasar tradisional.Baca Juga:
Fakta ini memicu kemarahan warga yang merasa pemerintah daerah abai dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Kenaikan harga ini bukan sekadar angka, tetapi pukulan nyata bagi masyarakat kecil. Ibu rumah tangga dan pelaku usaha mikro menjadi pihak yang paling terdampak.
"Ini minyak subsidi, harusnya membantu rakyat kecil. Tapi kenyataannya kami dipaksa beli jauh lebih mahal. Pemerintah ke mana?" ujar Siti (38), seorang ibu rumah tangga dengan nada kecewa.
Keluhan serupa datang dari RK (46), warga Kelurahan Labuhan Ruku. Ia menilai kenaikan harga terjadi secara semena-mena tanpa kejelasan.
"Harga naik seenaknya di semua warung. Ini pedagang bergerak sendiri atau memang ada 'lampu hijau' dari atas?" sindirnya tajam.
RK juga mempertanyakan kinerja Koperindag yang dinilai tidak menjalankan tugas sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Tidak hanya berhenti pada keluhan, warga bahkan mendatangi langsung kantor Koperindag Kabupaten Batu Bara untuk menuntut penjelasan.
Namun, harapan mendapatkan jawaban pupus. Pejabat yang berwenang tidak berada di tempat, dengan alasan menghadiri rapat di Kantor Bupati di Lima Puluh.
Ketiadaan pejabat di tengah krisis harga justru memantik kecurigaan dan kemarahan publik.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA sebagai tersan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggar
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang guru sekolah dasar (SD), Ika Indah Sari (38), kembali mendatangi Markas Polda Sumatera Utara dengan membawa dua orang saks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan hingga Sabtu (25/7/2026) masih menyelidiki penyebab pasti ledakan hebat ya
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan me
NASIONAL
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL