Bahlil Sebut Senyum Prabowo Bisa Bawa Golkar Raih Lebih dari 102 Kursi di Pileg 2029
JAKARTA, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menargetkan partainya untuk meraih lebih dari 102 kursi di DPR pada Pemilu Legislat
POLITIK
BANDUNG – Seorang perempuan berinisial SA (21) ditangkap oleh petugas setelah berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 9 gram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Bandung, Jawa Barat. Barang haram tersebut ditemukan disembunyikan di kemaluannya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa SA ditangkap setelah petugas lapas mencurigai gerak-geriknya saat hendak menjenguk suaminya yang merupakan salah satu warga binaan di lapas tersebut. Sebelum masuk ke dalam, SA melewati pemeriksaan ketat yang dilakukan petugas lapas. “Petugas mencurigai gerak-gerik tersangka, sehingga dilakukan pemeriksaan tubuh yang akhirnya mengungkap sabu yang disembunyikan,” ujar Budi.
Budi Sartono melanjutkan bahwa sabu tersebut ditemukan disembunyikan dalam kondom yang dimasukkan ke dalam alat kelamin SA. Setelah penangkapan, pihak lapas menyerahkan SA kepada Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada dua warga binaan, termasuk suami SA. Suami tersangka, yang sedang menjalani hukuman di lapas, terbujuk oleh warga binaan lainnya untuk menyediakan sabu. Suami SA kemudian menyuruhnya untuk membawa narkoba tersebut.
Menurut Budi, suami SA membujuk istrinya untuk menyelundupkan sabu dengan cara tersebut. “Suaminya membujuk istrinya untuk membawa sabu-sabu tersebut. Jadi dikirim lewat ojek online dalam bentuk kue, dan akhirnya diajarkan oleh temannya warga binaan untuk menyembunyikan sabu dalam kondom dan menaruhnya di alat kelamin,” jelas Budi.
SA adalah salah satu dari 22 tersangka yang berhasil ditangkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung dalam serangkaian penangkapan menjelang Natal. Dalam total 16 kasus pengungkapan narkoba tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 9 kilogram dan 71 gram ganja kering.
Atas perbuatannya, para tersangka, termasuk SA, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 132 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) dan (2), serta Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara yang berat karena terlibat dalam jaringan narkoba yang berbahaya.
Kapolrestabes Bandung menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya untuk memperketat pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba, terutama di lembaga pemasyarakatan. Petugas akan terus meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya aksi penyelundupan narkoba di dalam lapas.
(N/014)
JAKARTA, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menargetkan partainya untuk meraih lebih dari 102 kursi di DPR pada Pemilu Legislat
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para pelaku ekonomi, khususnya pengusaha, untuk selalu mematuhi hukum dan memenuhi kewaj
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia akan mendatangkan hingga 200 helikopter mulai Januari 2026.
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Indonesia dikaruniai kekayaan sumber daya alam berupa kelapa sawit yang dapat dim
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan terkait bencana banjir besar yang melanda beberapa provinsi di Sumatera, term
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah telah menjangkau 49
POLITIK
JAKARTA, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali mengungkapkan perasaan prihatin terhadap pihakpihak yang hanya mampu me
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto angkat bicara terkait kritik yang menyebutkan langkahnya membeli banyak alutsista (alat utama sistem se
POLITIK
MEDAN, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menilai buruknya kinerja Pertamina dalam menangani kelangkaan Bahan Bakar
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto memberi candaan kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam acara puncak HUT ke61 Partai Golkar yang d
POLITIK