BINJAI -Sejumlah guru di Kota Binjai mengeluhkan adanya dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terkait biaya administrasi sertifikasi dan Tambahan Penghasilan (Tamsil).
Pungli yang diduga mencapai Rp 150 ribu ini disebut-sebut dilakukan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
Keluhan para guru ini sampai ke telinga anggota DPRD Kota Binjai, Ronggur Simorangkir.
Politisi dari Partai Gerindra tersebut langsung melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Jumlah punglinya bervariasi, ada yang Rp 50 ribu untuk administrasi, Rp 20 ribu untuk Tamsil. Namun informasi yang kami terima di wilayah Binjai Kota, kutipan mencapai Rp 150 ribu," ujar Ronggur, Rabu (12/3/2025).
Ronggur juga menyampaikan bahwa ia sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PendidikanBinjai, Edi Mulia, dan meminta agar masalah ini segera ditindaklanjuti.
Ia mengungkapkan, meskipun Edi Mulia membantah memberikan instruksi terkait pungli tersebut, namun setelah dilakukan pengecekan, kutipan tersebut tetap terjadi.
"Logikanya, tidak mungkin mereka berani melakukan pungli tanpa perintah. Ini sangat memprihatinkan," lanjut Ronggur.
Ronggur mengaku sangat kecewa karena yang menjadi sasaran dari dugaan pungli ini adalah para guru.
Ia menegaskan bahwa jumlah guru di Binjai yang mencapai sekitar lima ribuan orang harus dilindungi dan tidak dijadikan objek pemerasan.
"Saya pernah jadi guru, saya tahu betul bagaimana beratnya tugas dan pengabdian seorang guru. Mereka sudah dituntut untuk mendidik, sekarang malah harus menghadapi pungli seperti ini," kata Ronggur dengan nada kesal.