SUMUT –Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemusnahan terhadap 209 mesin judi yang berhasil disita dalam penggerebekan sarang judi dan narkoba di Kabupaten Deli Serdang. Pemusnahan dilakukan bersama dengan Kodam I/BB. Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan bahwa mesin judi yang dimusnahkan terdiri dari 192 mesin jackpot atau dindong dan 17 mesin tembak ikan.
“Sebanyak 192 mesin jackpot dan 17 mesin tembak ikan kita bakar hari ini. Jika ada lagi yang ditemukan, kita akan musnahkan lagi minggu depan,” kata Whisnu saat pemusnahan mesin judi pada Senin (23/12/2024).
Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya besar-besaran Polda Sumut untuk memberantas perjudian di wilayah Sumatera Utara. Kapolda memastikan bahwa penindakan terhadap perjudian akan dilakukan secara bertahap, mencakup perjudian konvensional maupun perjudian online.
“Penyisiran akan terus dilakukan, baik untuk perjudian offline maupun online. Kami komitmen untuk memberantas seluruh bentuk perjudian di Sumut,” tambahnya.
Dalam penggerebekan ini, dua wanita yang berperan sebagai kasir mesin judi juga ditangkap. Mereka adalah Dini Alpiani (20) dan Ainun Kumala Dewi (44), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sejak Januari 2024, kami telah mengungkap 531 kasus perjudian dengan total 685 tersangka,” ungkap Kombes Sumaryono, Dirreskrimum Polda Sumut, yang juga menjelaskan bahwa ini merupakan pencapaian terbesar di Indonesia terkait pemberantasan perjudian.
Sebelumnya, sekitar 300 personel gabungan dari TNI dan Polri melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap sarang judi dan narkoba di Kabupaten Deli Serdang dan Langkat. Operasi ini berlangsung sejak Kamis (19/12) hingga Jumat (20/12) dini hari, dengan menyasar enam lokasi yang diketahui sebagai pusat peredaran narkoba dan aktivitas perjudian.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyebutkan bahwa dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tiga paket kecil sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, serta puluhan mesin judi yang kini telah dimusnahkan. Selain itu, puluhan pelaku narkoba juga diamankan dalam operasi tersebut.
Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan perjudian dan narkoba di wilayahnya.
(N/014)
Polda Sumut Musnahkan 209 Mesin Judi Hasil Penggerebekan, Dua Wanita Jadi Tersangka