BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

Polda Sumut Musnahkan 209 Mesin Judi Hasil Penggerebekan, Dua Wanita Jadi Tersangka

BITVonline.com - Senin, 23 Desember 2024 09:22 WIB
31 view
Polda Sumut Musnahkan 209 Mesin Judi Hasil Penggerebekan, Dua Wanita Jadi Tersangka
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT –Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemusnahan terhadap 209 mesin judi yang berhasil disita dalam penggerebekan sarang judi dan narkoba di Kabupaten Deli Serdang. Pemusnahan dilakukan bersama dengan Kodam I/BB. Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan bahwa mesin judi yang dimusnahkan terdiri dari 192 mesin jackpot atau dindong dan 17 mesin tembak ikan.

“Sebanyak 192 mesin jackpot dan 17 mesin tembak ikan kita bakar hari ini. Jika ada lagi yang ditemukan, kita akan musnahkan lagi minggu depan,” kata Whisnu saat pemusnahan mesin judi pada Senin (23/12/2024).

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya besar-besaran Polda Sumut untuk memberantas perjudian di wilayah Sumatera Utara. Kapolda memastikan bahwa penindakan terhadap perjudian akan dilakukan secara bertahap, mencakup perjudian konvensional maupun perjudian online.

Baca Juga:

“Penyisiran akan terus dilakukan, baik untuk perjudian offline maupun online. Kami komitmen untuk memberantas seluruh bentuk perjudian di Sumut,” tambahnya.

Dalam penggerebekan ini, dua wanita yang berperan sebagai kasir mesin judi juga ditangkap. Mereka adalah Dini Alpiani (20) dan Ainun Kumala Dewi (44), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

“Sejak Januari 2024, kami telah mengungkap 531 kasus perjudian dengan total 685 tersangka,” ungkap Kombes Sumaryono, Dirreskrimum Polda Sumut, yang juga menjelaskan bahwa ini merupakan pencapaian terbesar di Indonesia terkait pemberantasan perjudian.

Sebelumnya, sekitar 300 personel gabungan dari TNI dan Polri melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap sarang judi dan narkoba di Kabupaten Deli Serdang dan Langkat. Operasi ini berlangsung sejak Kamis (19/12) hingga Jumat (20/12) dini hari, dengan menyasar enam lokasi yang diketahui sebagai pusat peredaran narkoba dan aktivitas perjudian.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyebutkan bahwa dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tiga paket kecil sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, serta puluhan mesin judi yang kini telah dimusnahkan. Selain itu, puluhan pelaku narkoba juga diamankan dalam operasi tersebut.

Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan perjudian dan narkoba di wilayahnya.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Rayakan Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Ajak Masyarakat Ikuti Lomba Konten Kreatif Bertema “Polri untuk Masyarakat”
Kapolda Jambi Buka Rakernis Intelkam, Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Ancaman Keamanan
Mahasiswi Tersangka Kasus Eks Kapolres Ngada Dilimpahkan ke Kejari Kupang, Segera Disidangkan
Staf Media Pribadi Presiden Prabowo Jadi Korban Love Scamming, Lapor ke Polda Banten
PKP & Lippo Bangun Rumah 14 Meter Persegi, Cicilan Rp600 Ribu per Bulan
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
komentar
beritaTerbaru