BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji, Sita 1.797 Tabung di 3 Daerah

Justin Nova - Kamis, 13 Maret 2025 16:46 WIB
106 view
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji, Sita 1.797 Tabung di 3 Daerah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR - Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Penyidik menyita sebanyak 1.797 tabung gas elpiji dengan berbagai ukuran di beberapa wilayah, termasuk Bogor, Bekasi, dan Tegal.

Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan di tiga lokasi berbeda.

Baca Juga:

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (13/3/2025), Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifudin menjelaskan bahwa dari total barang bukti yang disita, terdapat berbagai jenis tabung gas, yaitu gas elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram.

"Total barang bukti yang sudah kita sita dari tiga TKP ada 1.797 tabung," ungkap Nunung.

Baca Juga:

Di Bogor, polisi menyita 190 tabung gas elpiji dengan rincian 138 tabung berukuran 3 kilogram dan 52 tabung berukuran 12 kilogram.

Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti 25 alat suntik (regulator), satu timbangan elektronik, dan satu unit handphone yang digunakan dalam aktivitas ilegal ini.

Di Bekasi, polisi menyita 402 tabung gas elpiji yang diduga telah dioplos, terdiri dari gas 5,5 kilogram (8 tabung), gas 3 kilogram (280 tabung), dan gas 12 kilogram (114 tabung).

Selain itu, juga diamankan timbangan elektronik, satu unit mobil pickup, dan 2.496 barcode tutup tabung gas.

Di Jawa Tengah, lebih banyak tabung yang diamankan dengan rincian 867 tabung gas 3 kilogram dan 338 tabung gas 12 kilogram berwarna pink.

Polisi juga menyita satu unit mobil pickup dan satu truk yang digunakan dalam distribusi gas ilegal tersebut.

Nunung menjelaskan bahwa praktik pengoplosan gas ini dilakukan untuk meraup keuntungan besar dengan menjual gas bersubsidi yang diperdagangkan dengan harga yang lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Ahmad Dhani Siap Hadiri Panggilan Bareskrim dan MKD DPR Terkait Laporan Rayen Pono
Bareskrim Kaji Laporan Ridwan Kamil, Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana Diselidiki
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim!
Bos Hydra, WN Ukraina Roman Nazarenko, Segera Disidang di Bali: Berkas Dilimpahkan ke Kejati
Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Pemalsuan Surat Lahan Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim
Kurir Sabu 192 Kg Ditangkap di Bireuen Aceh, Polisi: Bagian Sindikat Internasional
komentar
beritaTerbaru