BREAKING NEWS
Rabu, 01 Juli 2026

Bukti Baru Kasus Suap Harun Masiku, Hasto Diduga Titipkan Uang Rp 400 Juta

Adelia Syafitri - Jumat, 14 Maret 2025 10:35 WIB
Bukti Baru Kasus Suap Harun Masiku, Hasto Diduga Titipkan Uang Rp 400 Juta
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, upaya korupsi ini akhirnya terbongkar ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Hasto Kristiyanto, yang diduga terlibat dalam memberikan uang titipan, kini didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Kasus ini terus berkembang, dengan KPK menggali lebih dalam keterlibatan berbagai pihak yang berperan dalam proses kongkalikong tersebut.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru