BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Polisi Amankan Tiga Pelaku Jaringan Narkoba Tanjungbalai, Salah Satunya Melawan Hingga Provokasi Warga

Adelia Syafitri - Jumat, 14 Maret 2025 11:52 WIB
173 view
Polisi Amankan Tiga Pelaku Jaringan Narkoba Tanjungbalai, Salah Satunya Melawan Hingga Provokasi Warga
Penangkapan Rahmadi di sebuah toko pakaian di Jalan Besar Teluk Nibung, ia melakukan perlawanan sengit dan memprovokasi warga untuk menghalangi petugas.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah TanjungbalaiAsahan dengan menangkap tiga pelaku.

Mereka adalah AY, AS alias Lombek, dan Rahmadi, yang kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim di lapangan.

Baca Juga:

Penangkapan ini bermula dari informasi terkait peredaran narkoba di Jalan Jampalan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Petugas yang melakukan penyamaran berhasil melakukan transaksi dengan tersangka AY pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca Juga:

Dalam transaksi tersebut, petugas berhasil mengamankan AY beserta barang bukti berupa sabu seberat 60 gram yang dikemas dalam amplop putih.

Dari interogasi terhadap AY, petugas mendapat informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari AS alias Lombek.

Tim kemudian menangkap Lombek di Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, sekitar pukul 20.35 WIB.

Dalam penangkapan ini, petugas juga menemukan handphone yang digunakan Lombek untuk berkomunikasi dengan Amri alias Nunung, yang kini menjadi buronan.

Lombek mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Bang Fren atas suruhan Amri alias Nunung.

Berdasarkan pengakuannya, Lombek menyebutkan bahwa dia akan bertemu dengan seorang bernama R di Jalan Arteri, Kelurahan Sei Rantu, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Petugas kemudian mengembangkan kasus ini dan pada sekitar pukul 22.00 WIB, menemukan R yang berada di sebuah toko pakaian di Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Asahan Terlibat Judi Sabung Ayam, Penahanan Ditangguhkan dengan Beberapa Pertimbangan
Pemkot Padangsidimpuan Siap Alokasikan Anggaran untuk Asesmen Pelaku Penyalahguna Narkoba
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
Pria Asal Rembang Ditangkap di Denpasar, Edarkan Sabu 103 Gram Lewat Kos-kosan
Aktor Fachri Albar Terungkap Gunakan Narkoba: Ganja, Sabu, hingga Kokain
Puluhan Mahasiswa Desak DPRD Medan Tutup Dua Tempat Hiburan Malam Diduga Langgar Aturan
komentar
beritaTerbaru