Kuasa Hukum Roy Suryo Kritisi Restorative Justice Rismon Sianipar
JAKARTA Polemik seputar ahli digital forensik Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo kembali memanas. Kuasa hukum
POLITIK
JAKARTA -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto dijerat sebagai terdakwa dalam dua perkara, yakni dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) serta dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.
Permohonan eksepsi ini diajukan oleh tim penasihat hukum Hasto dan disampaikan pada sidang dakwaan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3).
Salah satu penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail, mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan waktu lebih lama untuk menyusun eksepsi, yakni hingga 24 Maret 2025.
Maqdir menjelaskan bahwa dengan waktu yang hanya satu hari setelah menerima berkas perkara, pihaknya kesulitan untuk menyusun eksepsi secara tepat.
"Kami hendak mengajukan keberatan surat dakwaan ini. Akan tetapi, kami tidak bisa menyusun eksepsi ini dalam waktu yang singkat seperti yang dilakukan oleh Penuntut Umum setelah menerima berkas perkara dalam satu hari," ujar Maqdir dalam persidangan.
Maqdir juga meminta agar persidangan dipindahkan ke hari Senin untuk memberi waktu lebih bagi pihaknya mempelajari berkas perkara.
Menurutnya, persidangan yang digelar setiap Jumat memberikan waktu yang sangat terbatas untuk mempersiapkan eksepsi.
Namun, permohonan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto.
Hakim menegaskan bahwa sidang tetap akan digelar pada Jumat (21/3), sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
"Kami batasi 7 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam KUHAP. Kami beri kesempatan seminggu untuk penasihat hukum," jelas Hakim Rios.
Hasto Kristiyanto didakwa telah melakukan suap terhadap komisioner KPU RI terkait proses PAW serta berupaya menghalangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang terjerat kasus korupsi.
Sidang lanjutan akan kembali digelar pada Jumat depan untuk pembacaan eksepsi dari tim penasihat hukum Hasto.
(kp/a)
JAKARTA Polemik seputar ahli digital forensik Rismon Sianipar dalam kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo kembali memanas. Kuasa hukum
POLITIK
JAKARTA Bank Indonesia (BI) memastikan akan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah selama periode libur panjang Idulfitri 1447 H. Langkah
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan menjelang Lebaran 2026. Hari ini, Kamis (19/3/2026), har
EKONOMI
BATU BARA Kepedulian seorang pemuda di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara patut diapresiasi. Husni Tamrin bersama masyarakat setempat
NASIONAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa hubungan industrial yang sehat harus dibangun atas dasar kepedulian antara m
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manu
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengumumkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang mudik. Layanan ini disedia
PEMERINTAHAN
JAKARTA TNI Angkatan Laut menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang menjerat anggotanya dalam kasus penyiraman air keras terhada
NASIONAL
JEMBRANA Seorang pemudik ditemukan meninggal dunia di dalam bus yang sedang antre menuju Pelabuhan Gilimanuk, Rabu (18/3/2026). Korban,
NASIONAL
JAKARTA Polisi dan Puspom TNI mengungkap perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Polis
HUKUM DAN KRIMINAL