BREAKING NEWS
Minggu, 01 Juni 2025

Lintasarta Menanggapi Kasus Korupsi PDNS: Siap Kooperatif dan Lindungi Data Pengguna

Adelia Syafitri - Sabtu, 15 Maret 2025 09:56 WIB
180 view
Lintasarta Menanggapi Kasus Korupsi PDNS: Siap Kooperatif dan Lindungi Data Pengguna
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Lintasarta angkat bicara terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024.

Dalam keterangan tertulisnya, Lintasarta memastikan akan bersikap kooperatif dan transparan sepanjang proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Baca Juga:

Dahlya Maryana, Head of Corporate Communications Lintasarta, menyampaikan bahwa perusahaan akan memberikan informasi yang dibutuhkan dan mematuhi prosedur yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Lintasarta juga menegaskan komitmennya untuk menjaga perlindungan data pengguna dan integritas layanan perusahaan.

Baca Juga:

"Lintasarta menghormati seluruh proses yang berlangsung dan bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan, serta mengikuti prosedur yang berlaku dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas," ujar Dahlya dalam keterangannya, Sabtu (15/3).

Lebih lanjut, Lintasarta menyatakan bahwa perusahaan bekerja sama dengan mitra strategis yang memiliki keahlian dalam bidang keamanan siber dan menerapkan standar global yang ketat untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap data pelanggan dan pengguna.

Lintasarta berkomitmen penuh menjaga integritas layanan serta kepercayaan pelanggan.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa PDNS yang dilakukan oleh Kominfo.

Kasus ini dilaporkan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Pada 13 Maret 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H., menerbitkan Surat Perintah Penyidikan yang memerintahkan jaksa penyidik untuk menyelidiki lebih lanjut perkara ini.

Menurut Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, dugaan korupsi ini bermula pada tahun 2020, saat Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Sidang Kasus Judi Online: Adhi Kismanto, ‘Orang Titipan’ Budi Arie, Minta Gaji Rp 17 Juta per Bulan di Kominfo
Eks Dirjen Ungkap Diperkenalkan Zulkarnaen oleh Menkominfo Budi Arie di Rumah Pribadi
Diskominfo Sumut Ajak Generasi Muda Waspadai Bahaya Judi Online dalam Dialog Publik GAMKI
Menkomdigi Meutya Hafid Irit Bicara Soal Kasus Korupsi PDNS
Budi Arie Klaim Jadi Pelapor Awal Dugaan Korupsi Proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)
Menteri Komunikasi Copot Dua Pejabat Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek PDNS
komentar
beritaTerbaru