
Gubernur Bobby Nasution Genjot Program CERDAS, Targetkan Sumut Bebas Blank Spot!
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanJAKARTA -Lintasarta angkat bicara terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2024.
Dalam keterangan tertulisnya, Lintasarta memastikan akan bersikap kooperatif dan transparan sepanjang proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Dahlya Maryana, Head of Corporate Communications Lintasarta, menyampaikan bahwa perusahaan akan memberikan informasi yang dibutuhkan dan mematuhi prosedur yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Lintasarta juga menegaskan komitmennya untuk menjaga perlindungan data pengguna dan integritas layanan perusahaan.
"Lintasarta menghormati seluruh proses yang berlangsung dan bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan, serta mengikuti prosedur yang berlaku dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas," ujar Dahlya dalam keterangannya, Sabtu (15/3).
Lebih lanjut, Lintasarta menyatakan bahwa perusahaan bekerja sama dengan mitra strategis yang memiliki keahlian dalam bidang keamanan siber dan menerapkan standar global yang ketat untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap data pelanggan dan pengguna.
Lintasarta berkomitmen penuh menjaga integritas layanan serta kepercayaan pelanggan.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa PDNS yang dilakukan oleh Kominfo.
Kasus ini dilaporkan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Pada 13 Maret 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H., menerbitkan Surat Perintah Penyidikan yang memerintahkan jaksa penyidik untuk menyelidiki lebih lanjut perkara ini.
Menurut Kasi Intel Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting, dugaan korupsi ini bermula pada tahun 2020, saat Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar.
Dalam proses pengadaan tersebut, diduga ada pengkondisian terhadap pemenang kontrak PDNS antara pejabat Kominfo dengan pihak swasta, yakni PT Aplikanusa Lintasarta (AL).
"Pada tahun 2020 sampai dengan 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dengan total pagu anggaran Rp 958 miliar. Dalam pelaksanaannya, terdapat pejabat dari Kominfo bersama perusahaan swasta yang melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT Aplikanusa Lintasarta," ujar Bani dalam keterangannya.
Kejaksaan juga menyebutkan bahwa pengkondisian ini berlangsung selama lima tahun, antara 2020 hingga 2024, yang diduga melibatkan berbagai pihak dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya bernama Kominfo.
Lintasarta kini berkomitmen untuk menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung dengan penuh tanggung jawab.
Perusahaan juga terus menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan pelanggan di tengah masalah ini.
(dc/a)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, terus tancap gas mewujudkan transformasi digital di provinsi yang d
PemerintahanNIAS SELATAN Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampu
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Markas Besar TNI menggelar kegiatan sos
NasionalPADANGSIDIMPUAN Dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
PemerintahanMEDAN Universitas AlAzhar (UA) resmi menggelar kuliah perdana bagi mahasiswa baru Tahun Akademik 20252026 dengan mengusung tema Pen
PendidikanBINJAI Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperluas cakupan program i
KesehatanTEBING TINGGI Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi berkomitmen merevitalisasi sejumlah aset strategis milik daerah pada Tahun Anggaran
PemerintahanBANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabi
PemerintahanDENPASAR Menanggapi beredar kabar terkait pembangunan Bandara Bali Utara di sejumlah media, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pro
NasionalTABANAN Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik di sektor pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan mendorong
Pemerintahan