Hati-Hati! Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Sekdakab Tapteng Beredar, Berusaha Menipu Warga
PANDAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap maraknya modus penipua
PEMERINTAHAN
PASURUAN -Tingkah unik dilakukan oleh Lapi (50), seorang pengedar sabu asal Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Saat hendak ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan, Lapi mencoba mengelabui petugas dengan menyamar mengenakan daster dan kerudung milik istrinya.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (8/3), ketika tim Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan penggerebekan di rumah tersangka.
Namun, saat petugas tiba, Lapi rupanya telah bersembunyi di persawahan belakang rumahnya dengan mengenakan pakaian yang tak biasa bagi seorang pria.
Ia mengenakan daster dan kerudung, mencoba menyembunyikan identitasnya agar tak dikenali.
Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, dalam keterangannya mengatakan bahwa petugas sempat terkecoh dengan kamuflase tersangka yang menyerupai seorang ibu-ibu.
"Anggota sempat terkecoh akan kamuflase tersangka yang menyerupai ibu-ibu, dengan memakai daster istrinya sembunyi di persawahan," ujar Agus.
Namun, meskipun sudah mengenakan daster, petugas berhasil mengetahui keberadaan Lapi dan menangkapnya di rumahnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 9 paket sabu-sabu siap edar dengan berat total 5,25 gram, bundel plastik klip, sekop takaran sabu, serta sebuah handphone.
Agus Yulianto juga mengungkapkan bahwa selama ini Lapi dikenal cukup lihai dalam menghindari penangkapan.
"Selama ini masuk target operasi, tapi ada aja cara dia untuk menghilang di lokasi. Kemarin, meskipun sudah pakai daster, anggota tetap berhasil mengetahui keberadaannya," jelasnya.
Lapi kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa upaya pengedar narkoba untuk mengelabui petugas dengan berbagai cara, seperti menyamar, tetap tak akan berhasil.
(kp/n14)
PANDAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap maraknya modus penipua
PEMERINTAHAN
PADANGLAWAS Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, telah melakukan rotasi jabatan terhadap beberapa pejabat pimpinan ting
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyarankan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardiant
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Polisi akhirnya mengungkap kronologi tragis yang melibatkan Bripda MS, seorang anggota Brimob Polda Maluku, yang diduga melakukan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia kembali menunjukkan peran aktif dalam upaya perdamaian internasional. Dalam rapat Dewan Perdamaian atau Board of Peace (
NASIONAL
JAKARTA Sejak Januari 2026, pasar smartphone Indonesia kembali diramaikan oleh peluncuran sejumlah model baru dengan rentang harga Rp 3
SAINS DAN TEKNOLOGI
BANDA ACEH Unit 3 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil menangkap dan menahan Dedi Saputra, seorang pendeta asal Aceh yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Kasus penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya, terhadap seorang siswa SMP yang berujung p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa setiap upaya untuk menghapus programprogram pemerintahan Presid
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapan terkait teror yang dialami oleh Ketua Badan Eksekutif M
NASIONAL