
Anaknya Dituduh Provokator Demo May Day, Herlina: Saya Ajarkan Dia Cinta Tanah Air
JAKARTA Herlina, ibu dari Jorgiana Augustine, warga sipil yang ikut dalam aksi May Day pada 1 Mei 2025 dan kini ditetapkan sebagai tersangk
NasionalJAKARTA -Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto (CAP), telah ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kasus peredaran narkoba.
Penangkapan ini mengungkapkan bahwa perputaran uang dalam kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Penangkapan Catur Adi dimulai dari operasi razia narkoba di Lapas Kelas II-A Balikpapan, Kalimantan Timur, yang digelar pada Kamis (27/2/2025).
Baca Juga:
Dalam razia tersebut, sejumlah barang bukti disita, termasuk kendaraan mewah dan aset lainnya yang diduga hasil dari bisnis narkoba.
"Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit motor dan lima mobil mewah, termasuk Lexus merah, Honda Civic hitam, Mustang GT, dan Toyota Alphard," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto.
Baca Juga:
Barang bukti yang disita termasuk:
1 unit mobil Ford Mustang
1 unit mobil Toyota Alphard
1 unit mobil Lexus sedan
1 unit mobil Honda Civic
1 unit mobil Honda Freed
1 unit motor Royal Alloy
Sementara itu, pihak kepolisian memutuskan untuk menyimpan barang bukti tersebut di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengingat biaya pengiriman yang tinggi.
Dalam dua tahun terakhir, perputaran uang di beberapa rekening milik Catur Adi Prianto dilaporkan mencapai Rp 241 miliar. "Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh CAP telah diblokir dan disita.
Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir tercatat mencapai Rp 241 miliar," jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Pihak Bareskrim kini sedang berkoordinasi dengan perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana lebih lanjut.
Meskipun tidak ada uang tunai yang disita, pihak berwenang masih menunggu konfirmasi saldo yang ada pada rekening-rekening yang telah diblokir.
Selain membeli kendaraan mewah, Catur Adi juga diduga menggunakan uang hasil TPPU narkoba untuk membeli aset berupa tanah dan bangunan.
Ia memanfaatkan dana tersebut untuk membuka usaha restoran dengan dua cabang di Balikpapan, serta membangun bisnis indekos di Samarinda.
"Uang yang didapat dari bisnis narkoba ini juga digunakan untuk membangun restoran di Jalan MT Haryono dan Jalan Rampak, serta bisnis indekos di Jalan Ahmad Yani Gang Masyarakat, Samarinda," tambah Brigjen Mukti Juharsa.
Kasus ini menunjukkan betapa besar perputaran uang yang terkait dengan tindak pidana narkoba, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami lebih dalam mengenai aliran dana dan aset yang dimiliki oleh Catur Adi Prianto.
(dc/n14)
JAKARTA Herlina, ibu dari Jorgiana Augustine, warga sipil yang ikut dalam aksi May Day pada 1 Mei 2025 dan kini ditetapkan sebagai tersangk
NasionalBANJAR BARU Majelis Hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I06 Banjarmasin menolak permintaan restitusi sebesar Rp287 juta yang diajukan keluar
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan adanya bukti baru (novum) dalam polemik sengketa empat pulau antara Aceh dan Suma
NasionalJAKARTA Mantan Lurah Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat periode 20152017, Herman, resmi didakwa melakukan tindak pidana korupsi ber
Hukum dan KriminalBANDA ACEH United Nations Childrens Fund (UNICEF) memberikan dukungan aktif kepada Pemerintah Aceh dalam rangka penyusunan dan sosialisasi
PemerintahanJAKARTA Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakerna
PolitikMAKKAH Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan seluruh jamaah haji Indonesia untuk tidak membawa air zamzam di dalam koper ba
InternasionalMEDAN Sebanyak 3.596 Koperasi Merah Putih di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah resmi memiliki badan hukum dan tercatat di Kementerian H
PemerintahanTEL AVIV Jumlah korban tewas akibat serangan besarbesaran Iran terhadap wilayah Israel terus bertambah. Hingga Senin malam, total 24 orang
InternasionalPEMATANG SANTAR Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar resmi membacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) terkait perkara perbuata
Nasional