BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia: AKBP Bintoro dan 3 Polisi Lainnya Jalani Pemeriksaan

BITVonline.com - Selasa, 28 Januari 2025 09:24 WIB
57 view
Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia: AKBP Bintoro dan 3 Polisi Lainnya Jalani Pemeriksaan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjadi sorotan publik atas dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan, yang juga anak dari pemilik Klinik Kesehatan Prodia, senilai Rp5 miliar. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, mengungkap alasan mandeknya penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru.

“(Kasus mandek) lima bulan,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025). Ia menyebut Bintoro berdalih bahwa proses penyidikan terkendala masalah teknis, seperti pemenuhan P19 dan koordinasi dengan saksi ahli. Namun, berkas perkara akhirnya dinyatakan lengkap (P21) pada 16 Desember 2024 setelah posisi Kasat Reskrim diambil alih oleh AKBP Gogo Galesung.

“16 Desember 2024 sudah lengkap oleh Kasat Reskrim yang baru AKBP Gogo Galesung,” ujar Ade. Meski begitu, AKBP Gogo Galesung juga terseret dalam dugaan kasus pemerasan ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa empat anggota polisi telah menjalani penempatan khusus (patsus) dalam penyelidikan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

“Empat orang telah dipatsus dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang. Yang dipatsus (inisial) B, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel. G, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel,” ujar Ade Ary.

Dua polisi lainnya adalah Kanit dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, berinisial Z dan ND. “Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,” tambahnya. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak agar proses hukum terhadap oknum advokat yang diduga terlibat dalam aliran dana pemerasan ini juga dilakukan.

Baca Juga:

“Tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang yang terkonfirmasi oleh IPW sebesar Rp5 miliar,” kata Sugeng pada Senin (27/1/2025). Sugeng menilai bahwa kasus ini merupakan ujian bagi Polri, yang memiliki lebih dari 450 ribu anggota, untuk menegakkan integritas. IPW juga mengkategorikan dugaan pemerasan ini sebagai bentuk korupsi jabatan.

“Dana tersebut dilewatkan melalui advokat yang diduga sebagai kuasa hukum tersangka,” tambah Sugeng. Ia memuji langkah tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan dalam menangani kasus pembunuhan ini, terutama setelah pergantian Kasat Reskrim dari AKBP Bintoro ke AKBP Gogo Galesung pada Agustus 2024. IPW juga mencatat bahwa aliran dana sebesar Rp5 miliar tersebut berasal dari keluarga tersangka yang merupakan pemilik Klinik Kesehatan Prodia.(trbn)

(christie)

Tags
beritaTerkait
Revelino Tuwasey Bantah Dapat Bayaran dari Ridwan Kamil, Kuasa Hukum: Ini Panggilan Hati
Ustaz di Simeulue Ditangkap Usai Diduga Perkosa Anak 13 Tahun, Nikahi Korban Pakai Dalil Agama
Mengenal Tanatopraksi dalam Pemakaman Paus Fransiskus: Proses dan Tujuannya
Gus Irawan: Kepala Desa Ujung Tombak Pembangunan Daerah
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Mahasiswa UKI Kenzha Walewangko
Rupiah Naik ke Rp16.800/US$, Jumat 25 April 2025
komentar
beritaTerbaru