Hujan Ringan Dominasi Jawa Barat, Tasikmalaya Berpotensi Hujan Petir
BANDUNG Sebagian besar wilayah Jawa Barat diprakirakan diguyur hujan ringan pada hari ini dengan suhu udara berkisar antara 17 hingga 31
NASIONAL
MEDAN – Polres Batubara hingga hari ini, Minggu (16/03/2025), masih melakukan proses penyelidikan atas kasus pencabulan anak di bawah umur, sebut saja, Ira (15), yang diduga dilakukan oleh seorang karyawan BUMN berinisial TTBP.
"Kita telah melakukan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut," jelas Kasatreskrim Polres BatubaraAKP Dr Enand H Daulay, menjawab BITVOnline melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/03/2025).
Dan, selanjutnya, kata AKP Dr Enand H Daulay, Polres Batubara akan melaksanakan gelar perkara. Namun, Kasatreskrim Polres Batubara belum bisa merinci kapan waktu pelaksanaan gelar perkara tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini, sudah satu bulan dilaporkan ke Polresta Batubara. Laporan yang sudah menjadi perhatian publik luas ini, disampaikan SDW selaku ibu korban ke Polres Batubara pada 16 Februari 2025, persis pada hari yang sama saat peristiwa pencabulan itu terjadi.
Saat itu, laporan diterima Brigadir Polisi Kepala Rohandi Aldo S Harahap dan diketahui oleh Inspektur Polisi Dua, Jarukbal Sihaloho. Kepada polisi, SDW melaporkan bahwa, putrinya telah menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial TTBP. SDW sendiri mengaku bahwa putrinya Ira, telah menjalani visum pada Rabu 19 Februari 2025 lalu.
DUA KALI BERHUBUNGAN INTIM
Menurut informai yang dihimpun BITVOnline, kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan TTBP itu, terjadi pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasus ini terungkap ketika pihak keluarga yang tinggal di kawasan perumahan, melaporkan kepada petugas jaga komplek perumahan bernama Iskandar, bahwa putrinya telah dilarikan seseorang yang diketahui berinisial TTBP.
Sebagai petugas jaga komplek perumahan, ternyata Iskandar juga mengaku melihat korban dibawa dengan mengendarai mobil ke rumah terduga pelaku TTBP.
Selanjutnya, petugas keamanan perumahan bersama pihak keluarga korban, kemudian mendatangi rumah terduga pelaku. Awalnya terduga pelaku mencoba untuk berkelit. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya korban Ira, berhasil ditemukan di dalam sebuah gudang di dalam rumah tersebut.
Pihak keluarga kemudian melakukan interogasi. Ternyata, dari pengakuan korban, terungkap bahwa terduga pelaku telah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali dengan korban.
Atas pengakuan korban tersebut, pada hari yang sama, pihak keluarga langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Batubara, yang diterima Brigadir Polisi Kepala Rohandi Aldo S Harahap dan diketahui oleh Inspektur Polisi Dua, Jarukbal Sihaloho.
BANDUNG Sebagian besar wilayah Jawa Barat diprakirakan diguyur hujan ringan pada hari ini dengan suhu udara berkisar antara 17 hingga 31
NASIONAL
YOGYAKARTA Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini didominasi hujan dengan intensitas sedang hingga disertai pet
NASIONAL
DENPASAR Cuaca di sebagian besar wilayah Bali pada hari ini didominasi hujan ringan dengan suhu udara berkisar antara 23 hingga 30 deraj
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 179 korban penipuan pendaftaran CPNS bodong menolak tawaran ganti rugi senilai Rp500 juta yang pernah diajukan pihak Ni
ENTERTAINMENT
SUMATERA BARAT Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mengambil alih 1.583 hektar lahan konsesi PT Sukses Jaya Wood
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2026 mulai direalisasikan sejak ditetapkan pada 12 Februari 2026. Seluruh S
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Polemik dugaan penyalahgunaan dana bantuan banjir tahun 2025 di Kota Padangsidimpuan terus bergulir. Dua kali surat resm
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Musholla AlIkhlas AlM H Dahlan Lubis, yang berlokasi di Jalan Ikan Hiu No. 3, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur,
AGAMA
SOLO Rismon Sianipar tampil sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan ijazah Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Kota
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram y
HUKUM DAN KRIMINAL