
Pedagang Gedung IV Pasar Horas Demo, Jalan Merdeka Pematangsiantar Macet Panjang
PEMATANGSIANTAR Aksi demo yang dilakukan Komunitas Pedagang Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, Pematangsiantar pada Selasa (10/6/2025
NasionalMEDAN - Koordinator Presidium Rakyat Membangun Peradaban, Ariswan, memberikan apresiasi kepada dr Maria Emy Sinaga, yang telah berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Puskesmas Aek Natolu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).
"Tindakan dr Maria itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta undang-undang tentang peran serta masyarakat dalam pengawasan tindak pidana korupsi," kata Ariswan kepada BITVOnline, Minggu (16/3/2025).
Menurutnya, masyarakat harus aktif memantau, mengawasi dan melaporkan segala bentuk tindak pidana korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.
Baca Juga:
Untuk itu, Ariswan meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba agar memberikan perlindungan hukum kepada dr Maria. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, mengingat dr Maria mengaku telah menerima intimidasi serta tekanan dari berbagai pihak setelah melaporkan dugaan korupsi tersebut.
"Kami juga mendesak Jaksa Agung agar memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Jangan sampai dr Maria, yang telah menjalankan kewajibannya sebagai warga negara untuk melaporkan dugaan korupsi, justru mendapatkan perlakuan yang tidak baik," tegas Ariswan.
Baca Juga:
Sebagai bentuk dukungan, Ariswan juga berencana menyurati Presiden Prabowo Subianto, Menteri Kesehatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jaksa Agung, Kapolri, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap kasus ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar proses hukum berjalan transparan dan tanpa intervensi.
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai ada pembiaran terhadap intimidasi yang dialami pelapor. Negara harus hadir untuk melindungi setiap warga negara yang berjuang demi keadilan," tutup Ariswan.
Selain kepada Kejari, Ariswan juga meminta kepada Bupati Toba untuk melindungi dr Maria. Jangan justru karena tindakannya yang berani melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Puskesmas tempatnya bekerja, justru mendapat perlakuan tidak baik dari atasannya.
Ariswan sendiri menilai, surat pembinaan kepada dr Maria yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Toba, sebagai bentuk intimidasi terhadap dr Maria.
Menurutnya, surat Kepala Dinkes Toba yang memberi sanksi pembinaan kepada dr Maria sebagai bentuk tindakan maladministrai. Untuk itu, Ariswan berharap dr Maria melaporkan kasus dugaan tindakan maladministrasi itu kepada Ombudsman RI.*
PEMATANGSIANTAR Aksi demo yang dilakukan Komunitas Pedagang Gedung IV Pasar Horas di Jalan Merdeka, Pematangsiantar pada Selasa (10/6/2025
NasionalJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait isu kapalkapal pengangkut bijih nikel yang me
PemerintahanJABAR Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha memastikan proses hukum sedang berjalan terhadap oknum anggota polisi yang diduga melakuka
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah Direktor
BeritaPAPUA Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga anak buah Egianus Kogoya tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Gakkum O
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam rangka koordinasi dan pencegahan te
NasionalJAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Los Angeles angkat bicara
InternasionalJAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait kelanjutan operasional tambang nikel d
PemerintahanMAGELANG Penyidik Polresta Magelang tengah mengusut sebuah video yang diduga dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menam
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemberian jam tangan mewah merek Rolex kepada pemain Tim Nasio
Nasional