BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

Menhut: Pembatasan Drone di TNBTS Bukan untuk Tutupi Ladang Ganja

Adelia Syafitri - Selasa, 18 Maret 2025 18:52 WIB
Menhut: Pembatasan Drone di TNBTS Bukan untuk Tutupi Ladang Ganja
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembatasan penggunaan drone dan penutupan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tidak ada kaitannya dengan penemuan ladang ganja di wilayah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Raja Juli saat ditemui di acara Jagat Satwa Nusantara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Selasa (18/3/2025).

Raja Juli menyampaikan bahwa isu penutupan TNBTS yang dikaitkan dengan upaya menutupi penemuan ladang ganja tidak benar.

Justru, menurutnya, pihak Taman Nasional menggunakan teknologi drone untuk mengidentifikasi titik lokasi ladang ganja tersebut.

"Ladang ganja yang ditemukan di TNBTS bukan hasil karya dari pihak Taman Nasional. Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian dan menggunakan drone untuk menemukan ladang ganja," ujar Raja Juli.

Ia menambahkan bahwa TNBTS bersama petugas kepolisian dan masyarakat setempat telah melakukan proses penyelidikan dan pencabutan tanaman ganja yang ditemukan di kawasan Taman Nasional.

Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE), juga mengonfirmasi bahwa ladang ganja di TNBTS pertama kali ditemukan pada September 2024.

"Ladang ganja biasanya ditanam di tempat yang sulit diakses. Karena itu, kami mengandalkan teknologi drone untuk memetakan titik-titik ganja," kata Satyawan.

Ia mengungkapkan bahwa setelah penemuan tersebut, ladang ganja dicabut dan diproses oleh aparat kepolisian.

Proses penyelidikan ini terus dipantau dengan intensif oleh petugas Taman Nasional, kepolisian, dan masyarakat mitra.

"Kami berharap tidak ada lagi ladang ganja di kawasan Taman Nasional, dan kami akan terus meningkatkan patroli di lapangan," jelas Satyawan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru