Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp22,1 Triliun untuk 2027, Ini Alasannya
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan itu di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAWA TIMUR -Sebanyak 59 titik ladang ganja ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Temuan ini mengungkap praktik ilegal yang melibatkan pembukaan lahan di area konservasi yang dilindungi.
Kepala Bidang Wilayah II TNBTS, Decky Hendra, menjelaskan bahwa total area ladang ganja yang ditemukan mencapai sekitar 1 hektar. Setiap titik ladang memiliki ukuran yang bervariasi, antara 4 hingga 16 meter persegi, yang tersebar di beberapa titik di desa tersebut.
Penemuan ladang ganja ini berhasil terungkap berkat bantuan teknologi drone yang digunakan oleh petugas gabungan dari Taman Nasional, Polisi Hutan (Polhut), dan Kepolisian RI.
"Tim kami bersama kepolisian menggunakan drone untuk memetakan dan menemukan lokasi-lokasi yang diduga sebagai ladang ganja.
Kami berhasil mengidentifikasi dan memetakan 59 titik ladang ganja di kawasan tersebut," ujar Decky.
Penemuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian Republik Indonesia.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa penemuan ladang ganja bukanlah hasil karya pihak Taman Nasional, melainkan berkat kerjasama intensif dengan kepolisian.
Penutupan TNBTS yang sempat menjadi isu juga dibantahnya, menegaskan bahwa penggunaan drone untuk menemukan ladang ganja justru akan memudahkan pengawasan.
"Saat ini, kami sudah melakukan pencabutan tanaman ganja dan menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian," kata Raja Juli Antoni, sambil menambahkan bahwa upaya pengawasan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan lebih rinci mengenai pengungkapan ladang ganja yang sulit dijangkau tersebut.
Selain menggunakan drone, TNBTS juga melibatkan Polisi Hutan, Masyarakat Mitra Polhut, dan Manggala Agni untuk memetakan dan membersihkan kawasan yang terindikasi sebagai lahan ganja.
Hingga saat ini, Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat orang tersangka yang merupakan warga setempat dan tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.
Kementerian Kehutanan memastikan akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di kawasan TNBTS untuk melindungi kawasan konservasi dari aktivitas ilegal.
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan itu di
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Masjid H. Agung
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong pengembangan transportasi massal sebagai bagian dari upaya memp
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Sekretariat DPRD Kota Medan memperkuat kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Dat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap empat terdakwa dalam perkara korupsi sepanjang Agustus 2026. Putusan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pengurus Pusat (DPP) Rakyat Aktivis Jalanan (RAJA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara mencatat masih terdapat satu titik kebakaran hutan dan lahan (
PERISTIWA
MEDAN Mayor Laut Faisal Mulia mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer dalam perkara narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Sumatera Utara. Dalam mutasi kal
NASIONAL
KARO Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali erupsi pada Senin, 31 Agustus 2026. Erupsi terjadi pada pukul 10.17 WIB
PARIWISATA