Lapas Labuhan Ruku Dorong Kemandirian Warga Binaan Lewat Beragam Kegiatan Kerja
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus mendorong peningkatan keterampilan dan kemandirian warga binaan me
NASIONAL
JAKARTA -Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait status tersangkanya yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.
Sidang perdana gugatan tersebut dijadwalkan pada hari ini, Rabu (19/3/2025).
Gugatan praperadilan ini terdaftar dengan nomor perkara 42/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, klasifikasi perkara ini adalah terkait dengan sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri.
Sidang pertama dipimpin oleh Hakim Parulian Manik dan dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, membenarkan agenda sidang praperadilan tersebut. Sidang ini menjadi yang ketiga kalinya bagi Firli Bahuri untuk menggugat status tersangkanya.
Sebelumnya, pada November 2023 dan Januari 2024, Firli juga sempat mengajukan gugatan praperadilan, namun kedua upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023, dengan dugaan terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli diduga memeras SYL untuk tidak menindaklanjuti kasus yang melibatkan politikus NasDem tersebut, saat Firli menjabat sebagai Ketua KPK.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Firli belum dilakukan penahanan hingga saat ini.
Seiring dengan gugatan ini, Firli terus berupaya membantah tuduhan terhadap dirinya dan memperjuangkan status hukumnya melalui jalur praperadilan.
Hal ini menunjukkan bahwa Firli tidak menyerah dalam menghadapi jeratan hukum yang tengah dihadapinya.
Sebelumnya, gugatan praperadilan pertama yang diajukan Firli pada November 2023 tidak diterima oleh PN Jakarta Selatan.
Sementara itu, gugatan kedua yang diajukan pada Januari 2024 dicabut dengan alasan teknis.
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus mendorong peningkatan keterampilan dan kemandirian warga binaan me
NASIONAL
JAKARTA Sidang lanjutan perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dijadwalkan kemb
NASIONAL
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mendorong organisasi kepemudaan memperkuat konsolidasi serta membangun sine
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan dukungan Pemerintah Kota Tanjungbalai terhadap komitmen Sumatera Utara beb
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menegur keras Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dalam rapat dengar
NASIONAL
JAKARTA Relawan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam jaringan Gibranku mengkritik sikap partai politik (pa
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRESXXIV/20
POLITIK
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menjelaskan alasan foto terpidana ka
NASIONAL
JAKARTA Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt Dirjenpas) Mashudi mengatakan Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan ya
NASIONAL
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang membahas temuan fasilitas
NASIONAL