BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Andi Narogong Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

Adelia Syafitri - Rabu, 19 Maret 2025 20:49 WIB
195 view
Andi Narogong Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi e-KTP
Andi Agustinus alias Andi Narogong (AN).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Andi Agustinus alias Andi Narogong (AN) kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/3/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang melibatkan proyek pengadaan e-KTP, salah satu kasus besar yang menyita perhatian publik.

Baca Juga:

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Andi Narogong meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.16 WIB.

Selama proses pemeriksaan, Andi memilih untuk tidak memberikan komentar kepada wartawan yang menantinya di lokasi.

Baca Juga:

Sebelumnya, KPK telah memanggil Andi Narogong untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (18/3/2025), namun jadwal tersebut akhirnya diubah dan dijadwalkan ulang pada hari ini.

"Pemanggilan di-reschedule hari ini, dan beliau sudah hadir," ujar Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK.

Andi Narogong, yang sebelumnya telah menjalani proses hukum atas kasus korupsi e-KTP, diketahui dijatuhi hukuman pidana penjara 13 tahun oleh Mahkamah Agung pada 16 September 2018.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Tom Lembong Protes Penyitaan Laptop dan iPad oleh Kejagung: Halangi Hak Membela Diri
Uang Sitaan Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group: Akan Dibawa ke Mana?
Kejagung Sita Rp11 Triliun dari PT Wilmar Group dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
Pengacara Tom Lembong Walk Out dari Sidang Kasus Impor Gula, Protes Keterangan Saksi Tak Hadir Dibacakan
KPK Bongkar Dugaan Pembelian Jet Pribadi Pakai Uang Korupsi Pemprov Papua, Dibawa 19 Koper Tunai
Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Pemerintah RI Siap Lakukan Ekstradisi
komentar
beritaTerbaru