BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Andi Narogong Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

Adelia Syafitri - Rabu, 19 Maret 2025 20:49 WIB
Andi Narogong Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi e-KTP
Andi Agustinus alias Andi Narogong (AN).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Andi Agustinus alias Andi Narogong (AN) kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/3/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang melibatkan proyek pengadaan e-KTP, salah satu kasus besar yang menyita perhatian publik.

Baca Juga:

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Andi Narogong meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.16 WIB.

Selama proses pemeriksaan, Andi memilih untuk tidak memberikan komentar kepada wartawan yang menantinya di lokasi.

Baca Juga:

Sebelumnya, KPK telah memanggil Andi Narogong untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (18/3/2025), namun jadwal tersebut akhirnya diubah dan dijadwalkan ulang pada hari ini.

"Pemanggilan di-reschedule hari ini, dan beliau sudah hadir," ujar Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK.

Andi Narogong, yang sebelumnya telah menjalani proses hukum atas kasus korupsi e-KTP, diketahui dijatuhi hukuman pidana penjara 13 tahun oleh Mahkamah Agung pada 16 September 2018.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Renovasi Sekolah Rakyat Tapsel Diduga Jadi Ajang Korupsi
Alokasi Anggaran Sekolah Rakyat Rp7 Triliun Berisiko Disalahgunakan, JPPI Beri Peringatan
Oegroseno Sebut Erick Thohir Bisa Jadi Tersangka Terkait Penunjukan Silfester Matutina di BUMN
Tom Lembong Ungkap Reaksi Pertama Saat Mendengar Kabar Abolisi dari Presiden Prabowo: Bukannya Perbudakan Ya?
Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK, KPK: Hak Konstitusional yang Kami Hormati
Surya Paloh Instruksikan Fraksi NasDem Panggil KPK? Pertanyakan Terminologi OTT
komentar
beritaTerbaru