BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

Alfian Nasution Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Pertamina

Adelia Syafitri - Kamis, 20 Maret 2025 15:21 WIB
364 view
Alfian Nasution Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Pertamina
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Harli Siregar menyatakan, pemanggilan Alfian telah dijadwalkan pada Kamis, 21 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:

Namun, hingga kini pihak Kejaksaan Agung belum menerima konfirmasi terkait kehadiran Alfian pada pemeriksaan tersebut.

"Apakah hadir atau tidak, kita belum terkonfirmasi, tapi kita harapkan yang bersangkutan hadir," ujar Harli, saat ditemui di Kejaksaan Agung pada Kamis, 20 Maret 2025.

Baca Juga:

Alfian Nasution sebelumnya disebut oleh mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menjalani pemeriksaan pada 13 Maret 2025 lalu.

Ahok mengungkapkan bahwa Alfian harusnya juga diperiksa terkait kasus ini, karena ia merupakan orang lama di Pertamina, dan pada tahun 2023, dia dipindahkan ke posisi Direktur Logistik dan Infrastruktur di PT Pertamina Persero.

Kasus ini telah menyeret sembilan tersangka, termasuk enam petinggi anak usaha atau subholding Pertamina, seperti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, serta Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.

Selain itu, ada tiga broker yang turut menjadi tersangka.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Optimis Raih WBK 2025, Kajati Sumut: Jaga Kekompakan dan Tulus Layani Publik
Kapolri Tegaskan Penegakan Pungli Tetap Jalan Meski Satgas Saber Pungli Dibubarkan
Penjual Pecel Lele di Trotoar Disebut Bisa Terjerat UU Tipikor, KPK Beri Tanggapan Tegas
Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
KPK Tetapkan PT IIM Sebagai Tersangka Korporasi dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
komentar
beritaTerbaru