Selain itu, tim gabungan juga mengamankan 19 unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Setelah penggerebekan, para tersangka bersama barang bukti diserahkan kepada Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak berwajib akan mendalami keterlibatan para pelaku dalam jaringan narkoba dan aktivitas perjudian yang telah meresahkan masyarakat sekitar.
Kodam I/BB dan Deninteldam I/BB berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan tindak kriminal lainnya di wilayah Sumatera Utara demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.