Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan keprihatinan mendalam atas pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal adanya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998.
Penyangkalan ini dinilai menyakitkan dan berpotensi memperpanjang penderitaan para penyintas.
"Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas," kata Anggota Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, di Jakarta, Minggu (15/6).
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pemerintah mencatat secara resmi adanya 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus pemerkosaan, saat kerusuhan Mei 1998 berlangsung di Jakarta, Medan, dan Surabaya.
Temuan ini disampaikan langsung kepada Presiden BJ Habibie kala itu dan menjadi dasar dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998 yang melahirkan Komnas Perempuan, lembaga negara pertama yang dibentuk di era Reformasi.
Pernyataan Fadli Zon yang menyebut tidak ada bukti pemerkosaan massal dalam Tragedi 1998 disampaikan dalam wawancara bersama media baru-baru ini.
Fadli mengeklaim bahwa isu tersebut hanya berdasar pada rumor yang tidak bisa dibuktikan.
"Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan," kata Fadli dalam wawancara yang menuai kontroversi luas.
Fadli juga menambahkan bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia akan dilakukan dengan "tone positif" agar dapat mempersatukan bangsa dan tidak menimbulkan perpecahan.
Namun, menurut Komnas Perempuan, sikap semacam itu justru membahayakan proses pemulihan kolektif.
Menyangkal fakta yang telah diakui negara, apalagi berasal dari dokumen resmi TGPF, adalah tindakan yang dianggap menghapus jerih payah bangsa dalam memperjuangkan keadilan bagi para korban.
"Sikap semacam itu justru menjauhkan kita dari pemulihan yang tulus dan menyeluruh bagi para penyintas," ujar Dahlia.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pihak menanggapi kritik dari beberapa pengamat yang mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alas
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan kenaikan pangkat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya menjad
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tarif p
EKONOMI
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL