Dua Kali Kandas, Kini Kejagung Ingatkan Lodewyk soal Aturan "Praperadilan Cuma Sekali"
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengingatkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, perihal aturan Kitab Unda
NASIONAL
SINGKAWANG — Kasus pembunuhan tragis terhadap bayi Rafa Fauzan (1 tahun) yang sempat menghilang sejak Selasa, 10 Juni 2025, mulai menemui titik terang.
Pelaku berinisial UA mengaku melakukan aksi tersebut dengan alasan yang mengejutkan, yaitu ingin sedekah kurban ke masjid.
Pengakuan tak masuk akal itu disampaikan UA dalam video interogasi yang beredar luas di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik yang direkam saat perjalanan menuju Mapolres Singkawang pada Sabtu malam (14/6), UA berkata:
"Tapi bukan saya nak bunuh, cuma mau bawanya beh gitu. Endak ada niat apa-apa, mau sedekahkan ke masjid," ucap UA kepada Kanit Resmob Polres Singkawang.
Berdasarkan pengakuannya, UA membekap mulut korban hingga tak bernyawa, lalu menyembunyikan jasadnya dalam sebuah kotak.
Setelah itu, korban dipindahkan menggunakan sepeda dan diletakkan di teras Masjid Jami Husnul Khatimah, lokasi ditemukannya jasad Rafa pada Jumat, 13 Juni 2025.
Pelaku menyatakan bahwa seluruh tindakan dilakukannya seorang diri.
Dalam pemeriksaan, ia juga mengaku kerap disuruh membersihkan halaman rumah oleh pengasuh korban, Riska.
Rafa, anak ketiga pasangan ASN Rasiwan (Satpol PP Singkawang) dan Hazni Fatziah (RSUD Abdul Aziz), awalnya hilang dari rumah pengasuhnya di Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.
Menurut pengakuan Riska kepada penyidik, saat itu ia sedang mengasuh Rafa di rumahnya bersama anaknya yang berinisial S.
Rafa sempat terlihat berada di dapur. Hanya dalam waktu sekitar dua menit, saat anak Riska keluar dari kamar, korban sudah tidak ditemukan.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengingatkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, perihal aturan Kitab Unda
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengingatkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, perihal aturan Kitab Unda
NASIONAL
JOMBANG Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah memisahkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendid
NASIONAL
JAKARTA Pihak Reza Gladys menyiapkan langkah hukum lanjutan setelah pihak Nikita Mirzani mengklaim menang dalam perkara banding Perbuatan
ENTERTAINMENT
MEDAN Sekitar 250 alumni eks Departemen Penerangan (Deppen) Sumatera Utara (Sumut) berkumpul dalam Temu Kangen Anantakupa Sumut. Pertemuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Peraih Nobel Ekonomi 2024 sekaligus penulis buku Why Nations Fail, James A. Robinson, menilai kemajuan suatu negara tidak boleh be
NASIONAL
BANJAR Penggunaan helikopter water bombing untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan berdampak pada kola
PERISTIWA
KUPANG Masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) diperpanjang selama 14 hari hingga 12 September 2026. Perpanja
NASIONAL
JAKARTA Polisi mengamankan pengemudi mobil pikap yang viral setelah menabrak Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR dan aparat saat kericuhan de
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta PSSI melakukan pembenahan jika ingin serius mengejar tiket Piala Dunia
NASIONAL