BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Kasus Korupsi Pertamina: Kejaksaan Agung Periksa 147 Saksi

Adelia Syafitri - Kamis, 20 Maret 2025 19:41 WIB
181 view
Kasus Korupsi Pertamina: Kejaksaan Agung Periksa 147 Saksi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung telah memeriksa 147 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan informasi tersebut dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (20/3/2025).

Baca Juga:

Selain itu, dua orang ahli dan sembilan tersangka telah diperiksa dalam kasus ini sejak mereka ditetapkan sebagai pihak yang diduga terlibat.

Kejaksaan Agung juga memastikan bahwa pemeriksaan lebih lanjut terhadap beberapa pihak lainnya, termasuk potensi pemeriksaan terhadap Direktur Utama Pertamina Persero, Nicke Widyawati, akan dilakukan jika dianggap penting untuk kelancaran penyidikan.

Baca Juga:

Penyidik masih membuka peluang untuk memeriksa sejumlah pihak lain yang terkait, terutama mereka yang menduduki posisi penting dalam struktur Pertamina selama periode 2018-2023.

Dalam perkembangan terkini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini.

Enam di antaranya adalah petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina, seperti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, serta beberapa petinggi lainnya dari PT Kilang Pertamina Internasional.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun.

Para tersangka kini dihadapkan pada ancaman hukum terkait pelanggaran terhadap UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pengacara Tom Lembong Walk Out dari Sidang Kasus Impor Gula, Protes Keterangan Saksi Tak Hadir Dibacakan
KPK Bongkar Dugaan Pembelian Jet Pribadi Pakai Uang Korupsi Pemprov Papua, Dibawa 19 Koper Tunai
Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Pemerintah RI Siap Lakukan Ekstradisi
Empat Tersangka Ditahan, Polda Aceh Bongkar Skandal Pembiayaan Fiktif Rp 48 Miliar di BPRS Gayo
Eks Dirut Indofarma Arief Pramuhanto Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Alkes Rp 377 Miliar
Eks Lurah Kelapa Dua Didakwa Lakukan Pemerasan Rp200 Juta demi Tanda Tangan Dokumen Tanah
komentar
beritaTerbaru
Meningkatkan Literasi Wakaf

Meningkatkan Literasi Wakaf

Oleh Sayed Muhammad HusenWAKAF adalah instrumen filantropi Islam yang diyakini mampu mendorong pembangunan ekonomi dan sosial umat yang ber

Opini