Tingkatkan Ketakwaan dengan Memaafkan, Pesan Prof. Maizuddin di Khutbah Jumat
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor pengacara Visi Law yang berlokasi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, dalam rangka penyelidikan terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK menduga bahwa uang hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh SYL digunakan untuk membayar jasa hukum yang diberikan oleh kantor pengacara Visi Law.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa proses penggeledahan dilakukan untuk melacak aliran uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi SYL.
Salah satunya adalah untuk memverifikasi apakah pembayaran kepada Visi Law sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami sedang menangani perkara TPPU SYL. Di dalamnya, kami akan melacak kemana uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi itu mengalir, salah satunya untuk membayar pengacara," ujar Asep di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).
Asep juga menambahkan bahwa pihaknya akan memeriksa apakah kontrak antara SYL dan Visi Law sesuai prosedur atau terdapat indikasi ketidakwajaran dalam proses tersebut.
"Kami akan mendalami asal-usul kontrak antara SYL dan Visi Law. Apakah ada yang tidak beres dalam hal ini," ujarnya.
Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) telah disita selama penggeledahan yang berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2025, sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.54 WIB.
Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, memastikan bahwa penggeledahan ini terkait dengan kasus TPPU yang menjerat SYL.
Dalam penggeledahan tersebut, Rasamala Aritonang, seorang pengacara dari Visi Law, turut hadir untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada penyidik KPK.
Sebanyak 12 orang penyidik KPK terlihat keluar dari gedung dengan membawa dua koper berukuran sedang yang diduga berisi dokumen penting.
KPK hingga saat ini belum memastikan apakah dua pengacara Visi Law, Febri Diansyah dan Donal Fariz, akan diperiksa lebih lanjut terkait kasus ini.
Penyidik KPK masih mendalami bagaimana Visi Law bisa dipilih sebagai kuasa hukum oleh SYL.
(dc/a)
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan alasan di balik serangkaian pertemuannya dengan seju
POLITIK
JAKARTA Iran mengklaim berhasil menembak jatuh jet tempur F35 milik Amerika Serikat (AS) di wilayah tengah negara tersebut pada Jumat,
INTERNASIONAL
JAKARTA Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam diplomasi energi global melalui kerja sama strategis dengan Korea Selatan, khususny
EKONOMI
BATAM Kepala Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatannya setelah terjerat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas agar pekerja ti
EKONOMI
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia atas kesediaannya un
INTERNASIONAL
BANTUL Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Wates, Bantul, tepatnya di Argorejo, Sedayu, pada Jumat (3/4/2026). Sebuah mobil Toyota Ava
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini telah
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah terus menggenjot percepatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus
PEMERINTAHAN