Tingkatkan Ketakwaan dengan Memaafkan, Pesan Prof. Maizuddin di Khutbah Jumat
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
MEDAN - Satuan Lalu lintas/Satlantas Polrestabes Medan, memusnahkan ratusan knalpot grong hasil penindakan terhadap sejumlah pelanggaran kendaraan bermotor.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di Mako Polrestabes Medan, Jl HM.Said No 1, Sidorame Barat, Kec Medan Perjuangan, Kota Medan, Kamis 20/3/2025.

Ratusan knalpot grong ini disita dari berbagai kendaraan bermotor, dimusnahkan menggunakan alat berat vibro roller/Stump.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita SH.SIK.M.Si., mengatakan bahwa knalpot grong yang dimusnahkan ini merupakan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis pada kelengkapan peralatan kendaraan bermotor.
Dari hasil penindakan Satlantas Polrestabes Medan, total ratusan knalpot yang tidak sesuai standar/brong ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan," ucapnya saat ditemui di Polrestabes Medan.
Ia menambahkan bahwa pemusnahan knalpot brong untuk menekan penggunaannya yang menimbulkan kebisingan sehingga menganggu kenyamanan warga.
"Jadi untuk memberikan efek jera bagi masyarakat dalam hal ini pengendara kendaraan untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas," tuturnya.
Kasat juga menghimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, atau peralatan lain yang bisa mengganggu keselamatan di jalan.
"Penggunaan knalpot yang sesuai dengan standar tidak hanya menjaga kenyamanan bersama, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas," Jelas Kasat.
Pengendara yang tertangkap menggunakan knalpot brong dapat dikenakan denda tilang berdasarkan Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Dasar hukumnya adalah "tidak mematuhi syarat teknis dan lain jalan, serta Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 juga mengatur bahwa pengendara yang melanggar aturan kebisingan dapat dikenakan sanksi administratif berupa tilang.
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan alasan di balik serangkaian pertemuannya dengan seju
POLITIK
JAKARTA Iran mengklaim berhasil menembak jatuh jet tempur F35 milik Amerika Serikat (AS) di wilayah tengah negara tersebut pada Jumat,
INTERNASIONAL
JAKARTA Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam diplomasi energi global melalui kerja sama strategis dengan Korea Selatan, khususny
EKONOMI
BATAM Kepala Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatannya setelah terjerat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas agar pekerja ti
EKONOMI
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia atas kesediaannya un
INTERNASIONAL
BANTUL Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Wates, Bantul, tepatnya di Argorejo, Sedayu, pada Jumat (3/4/2026). Sebuah mobil Toyota Ava
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini telah
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah terus menggenjot percepatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus
PEMERINTAHAN