
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalMEDAN -Kuasa hukum Tiopan Tarigan, SH, dari Law Office Tiopan Tarigan SH & Partners, mengungkapkan bahwa tanah yang terletak di Jalan Sutomo No 11 Medan, yang saat ini dikuasai oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut, selama 65 tahun, sebenarnya merupakan milik Toman Maradona Sitompul.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tiopan Tarigan kepada wartawan di Medan, Jumat (21/3/2025).
Menurutnya, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Nomor Print 05/L.2.10/Fd.2/09/2024 yang dikeluarkan pada 5 September 2024, ada sejarah panjang sengketa antara pihak keluarga kliennya dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) terkait status tanah tersebut.
Baca Juga:
Tarigan menjelaskan, tanah di Jalan Sutomo No 11 Medan sebelumnya dikuasai oleh kakek kliennya, Alm. Washington Sitompul, sejak tahun 1960, dan selama ini keluarga kliennya—termasuk bapak dan ibu Tiopan Tarigan—telah menempati dan menguasai tanah tersebut serta mendirikan bangunan di atasnya.
Mereka telah menguasai tanah itu lebih dari 65 tahun, tepatnya sampai dengan 17 Maret 2025.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Tarigan menegaskan bahwa tanah tersebut juga sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1979, yang menguatkan klaim kepemilikan oleh keluarga Sitompul.
Dalam hal ini, pihaknya meminta agar Kejaksaan Negeri Medan meninjau kembali sengketa kepemilikan tanah dan melakukan mediasi antara keluarga Sitompul, yang diwakili oleh Risma Siahaan, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut.
"Pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) hingga saat ini belum dapat menunjukkan dasar hukum kepemilikan tanah yang sesuai dengan Undang-Undang No 5 Tahun 1960. Oleh karena itu, kami meminta agar penertiban bangunan dihentikan terlebih dahulu dan disarankan untuk melakukan musyawarah yang lebih persuasif," ujarnya.
Sementara itu, Ombudsman RI juga berharap PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menunda pelaksanaan penertiban dan mencari solusi damai melalui mediasi.
Jika tidak tercapai kesepakatan, disarankan agar pihak terkait menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal ini, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut, Anwar Solikhin, menyatakan bahwa jika konfirmasi terkait masalah ini harus dilakukan secara resmi melalui surat kepada pimpinan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga