BREAKING NEWS
Minggu, 01 Juni 2025

UU TNI Menuai Protes, Gugatan Langsung Diajukan ke MK

Adelia Syafitri - Sabtu, 22 Maret 2025 15:18 WIB
197 view
UU TNI Menuai Protes, Gugatan Langsung Diajukan ke MK
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada 20 Maret 2025, kini tengah digugat oleh sekelompok masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025, dan diajukan oleh tujuh pemohon yang mengklaim adanya ketidaksesuaian prosedur formil dalam proses pengesahan undang-undang ini.

Baca Juga:

Adapun pemohon dalam gugatan ini adalah Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siaahan, Kelvin Oktariano, M. Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan R.Yuniar A. Alpandi.

UU TNI ini sebelumnya telah menimbulkan penolakan luas dari masyarakat, baik sebelum maupun setelah disahkan.

Baca Juga:

Beberapa kelompok menilai adanya potensi dominasi militer dalam kehidupan sipil yang dapat merusak prinsip demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

Demonstrasi di berbagai daerah turut menunjukkan ketidakpuasan terhadap perubahan tersebut.

Poin-poin yang menjadi sorotan dalam revisi UU TNI ini di antaranya adalah perubahan pada Pasal 7 ayat 2.

Dalam pasal tersebut, tugas pokok TNI kini terdiri dari dua kategori, yaitu operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.

Untuk operasi militer selain perang, TNI kini memiliki 14 tugas tambahan, termasuk dalam hal pertahanan siber dan penyelamatan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

Selain itu, revisi juga mengatur tentang batas usia pensiun anggota TNI, yang mengalami perubahan signifikan.

Sebelum revisi, batas usia pensiun bagi anggota TNI adalah 58 tahun untuk perwira dan 53 tahun untuk bintara serta tamtama.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Babinsa Kodim 1617/Jembrana Sigap Pantau Wilayah Rawan Pasca Hujan Deras
Dandim 1617/Jembrana Meriahkan Beach Clean Up Peringatan Hari Lahir Pancasila dan 100 Hari Kerja Bupati
Sinergi TNI-Polri dan Satpol PP, Patroli Gabungan Yustisi Digelar di Kota Bangli
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 22 Ballpress Pakaian Bekas Asal Malaysia Senilai Rp165 Juta
Satgas Yonif 741/GN Pos Dafala Gotong Royong Bersama Warga Bongkar Rumah Adat Suku Suriaton di Belu
Wujud Sinergitas, Polres Bangli Gelar Patroli Gabungan TNI dan Satpol PP Jaga Kamtibmas
komentar
beritaTerbaru