Unmuha Kirim 25 Mahasiswa Ikuti PEKSIMIDA XVII 2026, Targetkan Prestasi Lebih Baik
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
SUMBAWA –Polres Sumbawa berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram dan menangkap dua mahasiswa yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap tersebut. Kedua pelaku diamankan di rumah salah seorang warga di Dusun Telaga Bakti, Desa Karang Dalam, Kecamatan Alas, Sumbawa, pada Jumat, 20 Desember 2024.
Kepala Polres Sumbawa, AKBP Nyoman Bagus Gede Junaedi, bersama Kasat Narkoba AKP Tamrin, mengungkapkan informasi tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (21/12/2024). Menurutnya, kedua pelaku, yang berinisial AAS (21) dan FB (22), adalah warga Kecamatan Alas dan masih berstatus mahasiswa.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan Satres Narkoba yang menerima informasi dari masyarakat. Kami berhasil menangkap kedua pelaku setelah mereka menerima paket narkotika yang dikirim melalui jalur udara dari Aceh ke Bandara Lombok,” kata Junaedi.
Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut berupa sebuah koper yang berisi 2.041,79 gram sabu, yang dibungkus dalam plastik teh, serta satu unit telepon genggam. Para pelaku mengaku mendapatkan imbalan sebesar Rp 5 juta untuk mengambil paket sabu tersebut di Bandara Lombok dan membawanya ke Pulau Sumbawa.
Salah satu pelaku mengungkapkan bahwa mereka diminta oleh seseorang berinisial Y dari Aceh untuk mengambil paket narkotika itu di Bandara Zainuddin Abdul Madjid dan mengantarkannya ke Pulau Sumbawa.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika antarpulau dan antarprovinsi, bahkan bisa jadi merupakan bagian dari jaringan nasional,” tambah Junaedi.
Saat ini, kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Sumbawa dan sedang dalam proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 115 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Pihak Polres Sumbawa mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
(N/014)
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
JAKARTA Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan hampir separuh masyarakat Indonesia menilai kondisi ekonom
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru di sejumlah wilayah Indonesia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan dalam sembilan bulan terakhir. Berdasarka
NASIONAL
BIREUEN Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, akan memasuki masa purna tugas pada 1 Agustus 2026 setelah hampir delapan t
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di G
PEMERINTAHAN
MEDAN Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PW ISMI) Sumatera Utara periode 20262030 resmi dilantik dalam rangkaian Pelan
NASIONAL
BULELENG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memberikan pendampingan kepada keluarga KD, pria yang tewas setelah diduga dikeroyok mas
HUKUM DAN KRIMINAL