BREAKING NEWS
Senin, 04 Agustus 2025

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat

Adelia Syafitri - Minggu, 23 Maret 2025 14:51 WIB
466 view
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LIMA PULUH KOTA -Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Opsnal Subdit I Direktorat Narkoba Polda Sumbar mendapat informasi dari warga setempat mengenai transaksi sabu yang dilakukan oleh para pelaku.

Baca Juga:

Kedua pelaku yang ditangkap adalah HJS (43) dan G (35).

Mereka ditangkap pada Jumat, 21 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di daerah Nagari Andaleh, Kecamatan Luak.

Baca Juga:

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening yang diduga akan dijual oleh HJS.

Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A.

Setiawan menjelaskan, HJS mengakui bahwa sabu yang ditemukan padanya diperoleh dari seseorang yang berinisial S, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, G ditangkap karena terlibat dalam upaya mengantarkan sabu ke HJS atas perintah S.

Usai penangkapan, HJS dan G beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian kini masih melakukan pengejaran terhadap S yang berhasil melarikan diri pada saat penangkapan.

"Tim Opsnal Subdit 1 Polda Sumbar masih berupaya mengejar S yang kabur. Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan narkotika ini," ujar Nico.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru