
10 Wilayah Berstatus Waspada Tsunami, BMKG Imbau Warga Kosongkan Pantai
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk segera mengosongkan kawa
Peristiwa
JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi insiden penyerangan terhadap Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia yang merupakan terpidana hukuman seumur hidup di Inggris. Sinaga, yang dijatuhi hukuman atas tindak kejahatan seksual, diketahui baru-baru ini diserang oleh sesama narapidana di penjara.
Dalam jumpa pers di kantornya pada Jumat, 20 Desember 2024, Yusril menyebutkan bahwa kasus penyerangan tersebut telah menarik perhatian publik di Inggris. “Ini menjadi kasus yang sangat menyita perhatian publik di Inggris, dan baru-baru ini yang bersangkutan itu diserang oleh narapidana lain,” kata Yusril. “Serangan tersebut menyebabkan luka-luka serius dan hidupnya terancam. Sekarang, pelaku penyerangan juga sedang diadili di pengadilan Manchester,” tambahnya.
Yusril juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi warga negara Indonesia yang terpidana di luar negeri, menekankan bahwa meskipun mereka dihukum oleh pengadilan negara lain, hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia tetap harus dilindungi. “Kita sebagai negara, berdasarkan pembukaan UUD 1945, melindungi segenap bangsa Indonesia, termasuk warga negara kita yang ada di luar negeri, meskipun mereka melakukan kesalahan,” ujarnya.
Baca Juga:
Mengenai langkah selanjutnya, Yusril menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia saat ini sedang mempelajari kasus tersebut secara mendalam dan mengumpulkan informasi lebih lanjut. “Kami menugaskan salah satu deputi untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri,” lanjut Yusril. “Kementerian Luar Negeri akan menghubungi Kedutaan Besar Indonesia di London untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, termasuk langkah-langkah yang telah diambil oleh kedutaan dalam melindungi warga negara kita yang dipidana di Inggris.”
Namun, Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum menentukan sikap resmi terkait peristiwa ini. “Kami masih mempelajari dan memantau kasus ini dengan serius karena menyangkut warga negara Indonesia yang berada di luar negeri,” katanya.
Baca Juga:
Yusril juga menyinggung contoh negara lain yang memberikan perhatian terhadap warganya yang terpidana di luar negeri, seperti Filipina yang memperhatikan kasus Marie Jane, dan Australia yang mengurusi Bali Nine. “Betapa pun salah, kita tetap punya kewajiban untuk melindungi warga negara kita,” tandasnya.
(N/014)
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk segera mengosongkan kawa
PeristiwaTATEYAMA Beberapa ekor paus berukuran besar dilaporkan terdampar di sepanjang pantai kota Tateyama, Prefektur Chiba, Jepang, pada Rabu (
InternasionalJAKARTA Keluarga besar mendiang diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, menyampaikan harapan agar proses penyelidik
Hukum dan KriminalTOKYO Gelombang tsunami awal dampak dari gempa bumi berkekuatan Magnitudo 8,7 yang mengguncang lepas pantai Timur Jauh Rusia pada Rabu (
InternasionalJEMBRANA Sebanyak 40 kader Posyandu Desa Loloan Timur, Kecamatan Jembrana, mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pada Senin, 28
KesehatanDENPASAR Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, secara resmi membuka rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis Nasional (Bimtek) Anggota DPR
PolitikYOGYAKARTA Suasana haru menyelimuti Gedung Graha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (30/7/2025), saat prosesi Sumpah Dokt
SosokBANDA ACEH Komitmen TNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
NasionalJAKARTA Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari mekanisme langsung menjadi pemilihan oleh D
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyampaikan
Politik