PWNU: Lembaga Pendidikan Indonesia Masuk Fase Darurat Kekerasan Seksual
JAKARTA Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh Padepokan Padang Ati di Pekalongan kembali memicu keresahan publik. Peristiwa i
NASIONAL
JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi insiden penyerangan terhadap Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia yang merupakan terpidana hukuman seumur hidup di Inggris. Sinaga, yang dijatuhi hukuman atas tindak kejahatan seksual, diketahui baru-baru ini diserang oleh sesama narapidana di penjara.
Dalam jumpa pers di kantornya pada Jumat, 20 Desember 2024, Yusril menyebutkan bahwa kasus penyerangan tersebut telah menarik perhatian publik di Inggris. “Ini menjadi kasus yang sangat menyita perhatian publik di Inggris, dan baru-baru ini yang bersangkutan itu diserang oleh narapidana lain,” kata Yusril. “Serangan tersebut menyebabkan luka-luka serius dan hidupnya terancam. Sekarang, pelaku penyerangan juga sedang diadili di pengadilan Manchester,” tambahnya.
Yusril juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi warga negara Indonesia yang terpidana di luar negeri, menekankan bahwa meskipun mereka dihukum oleh pengadilan negara lain, hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia tetap harus dilindungi. “Kita sebagai negara, berdasarkan pembukaan UUD 1945, melindungi segenap bangsa Indonesia, termasuk warga negara kita yang ada di luar negeri, meskipun mereka melakukan kesalahan,” ujarnya.
Mengenai langkah selanjutnya, Yusril menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia saat ini sedang mempelajari kasus tersebut secara mendalam dan mengumpulkan informasi lebih lanjut. “Kami menugaskan salah satu deputi untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri,” lanjut Yusril. “Kementerian Luar Negeri akan menghubungi Kedutaan Besar Indonesia di London untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, termasuk langkah-langkah yang telah diambil oleh kedutaan dalam melindungi warga negara kita yang dipidana di Inggris.”
Namun, Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum menentukan sikap resmi terkait peristiwa ini. “Kami masih mempelajari dan memantau kasus ini dengan serius karena menyangkut warga negara Indonesia yang berada di luar negeri,” katanya.
Yusril juga menyinggung contoh negara lain yang memberikan perhatian terhadap warganya yang terpidana di luar negeri, seperti Filipina yang memperhatikan kasus Marie Jane, dan Australia yang mengurusi Bali Nine. “Betapa pun salah, kita tetap punya kewajiban untuk melindungi warga negara kita,” tandasnya.
(N/014)
JAKARTA Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh Padepokan Padang Ati di Pekalongan kembali memicu keresahan publik. Peristiwa i
NASIONAL
SOLO Pakar linguistik Universitas Sebelas Maret (UNS), Miftah Nugroho, menilai Indonesia belum siap menerapkan pengajaran bahasa Prancis
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Momentum Idul Adha tidak sematamata dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, umat Islam diajak un
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2570 Buddhis Era (BE) kepada seluruh umat Buddha di Indon
NASIONAL
MAKKAH Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyatakan proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air akan dimula
AGAMA
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Minggu, 31 Mei 2026, terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan perd
EKONOMI
SORONG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan pemerintah terus berupaya memastikan seluruh ana
PENDIDIKAN
JAKARTA Banyak orang kerap bertanya mengapa seseorang tetap bertahan dalam aktivitas judi online (judol) meski telah mengalami kerugian
KESEHATAN
JAKARTA Firma riset pasar teknologi Counterpoint Research merilis daftar 10 smartphone terlaris di dunia selama kuartal pertama 2026. Ha
SAINS DAN TEKNOLOGI
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar sosialisasi penerapan UndangUndang Nomor 20 Tahun
NASIONAL