BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Geng Motor Serang Warga di Jakpus, Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap Polisi

BITVonline.com - Jumat, 20 Desember 2024 09:06 WIB
Geng Motor Serang Warga di Jakpus, Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap Polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sejumlah orang yang diduga anggota geng motor menyerang warga Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu, 15 Desember 2024. Salah satu pelaku menyiramkan air keras ke arah seorang pria paruh baya, menyebabkan luka serius. Peristiwa ini terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa polisi berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras berinisial F alias Pimen (23) pada Kamis, 19 Desember 2024, di Kampung Kahuripan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

“Unit Kamneg Satreskrim Polres Metro Jakpus telah menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang dengan modus siram air keras,” kata Kombes Susatyo dalam keterangan pers, Jumat (20/12/2024).

Peristiwa penyerangan ini terjadi di Jalan Pembangunan 5, RT 04 RW 02, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam video yang viral, terlihat kelompok pemuda saling serang menggunakan senjata tajam, dan salah satu pelaku menyiramkan air keras ke wajah korban, AS (47), yang kemudian dilarikan ke rumah sakit akibat luka bakar di wajah dan tubuhnya.

Kejadian ini bermula pada Jumat (13/12/2024), sekitar pukul 03.00 WIB, ketika pelaku bertemu dengan teman-temannya dan bersepakat untuk menyerang RW 2, Petojo Utara, menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam serta air keras.

Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti dari tempat kejadian, termasuk sebuah gayung plastik warna pink dan pakaian korban. Penyidik juga telah memeriksa sembilan saksi dan petunjuk rekaman handphone yang berada di lokasi kejadian.

Pelaku kini dijerat dengan hukuman berat, dan polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kelompok geng motor yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru