Ustaz Hermansyah Ungkap Cara Buat Ramadhan Lebih Indah dan Manis
BANDA ACEH Ustaz Hermansyah Adnan, S.Ag., M.Sos., menekankan pentingnya memahami makna Ramadhan tidak hanya dari sisi lahiriah, tetapi j
AGAMA
SURABAYA-Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, mengungkapkan bahwa sebelum mengakui telah menerima suap terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, dirinya sempat berniat untuk bunuh diri.
Erintuah mengungkapkan hal tersebut saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap yang melibatkan dirinya, Heru Hanindyo, dan Mangapul, yang telah mengadili perkara Ronald Tannur.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Erintuah mengaku bahwa keputusannya untuk mengakui perbuatannya datang setelah ia melakukan kontemplasi dengan membaca Alkitab.
"Saya mau bunuh diri, Pak. Tapi kemudian saya baca Alkitab. Dari kontemplasi saya, saya merasa lebih baik mengakui apa yang saya lakukan, daripada menyembunyikan sesuatu yang busuk yang bisa berdampak pada anak-anak dan istri saya," ujar Erintuah saat memberikan kesaksian.
Erintuah juga mengungkapkan bahwa ia takut keluarganya akan terkutuk akibat perbuatannya, dan merasa perlu untuk menghentikan kutukan tersebut.
"Dalam Alkitab saya dikatakan itu adalah kutuk. Hentikan kutuk ini sampai di sini, jangan sampai ke anak-anak dan cucu saya," katanya.
Pada sidang tersebut, Erintuah juga mengungkapkan bahwa Heru Hanindyo, salah satu terdakwa, menolak untuk mengakui penerimaan suap.
"Heru berkeras tidak mau mengaku. Dia bilang, 'Fight, fight,' dan menyarankan untuk tidak mengakui penerimaan uang, karena takut kalau ada praperadilan yang akan diajukan," kata Erintuah.
Namun, setelah berbicara dengan Mangapul, Erintuah mengatakan bahwa Mangapul akhirnya mengakui penerimaan suap setelah ia menunjukkan ayat-ayat Alkitab.
Kasus suap ini bermula dari vonis bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur terkait kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ternyata, vonis bebas itu diberikan setelah pihak keluarga Ronald, termasuk ibu Ronald, Meirizka Widjaja, menyuap hakim yang menangani perkara tersebut. Suap yang diberikan mencapai Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu (sekitar Rp 3,6 miliar).
Ketiga hakim tersebut, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, didakwa menerima suap terkait vonis bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur. Setelah perkara ini terungkap, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terhadap vonis bebas Ronald Tannur, dan ia akhirnya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
(dc/n14)
BANDA ACEH Ustaz Hermansyah Adnan, S.Ag., M.Sos., menekankan pentingnya memahami makna Ramadhan tidak hanya dari sisi lahiriah, tetapi j
AGAMA
Oleh Michael F. Umbas. TIDAK semua pertemuan tingkat tinggi dunia melahirkan sejarah. Banyak di antaranya yang berlalu sekadar menjadi aja
OPINI
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menghadiri pelantikan Rektor Universitas Mahasaraswati Denpasar, I Ketut Sukewati Lanang Putra Per
NASIONAL
WASHINGTON DC Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan kesiapan Indonesia menghadapi dinamika terbaru terkait kebijakan t
EKONOMI
MEDAN Bulan Ramadhan menjadi momentum utama bagi umat Muslim untuk meraih pahala berlimpah.Selain menahan lapar dan dahaga, ada sejumlah
AGAMA
DELI SERDANG Perayaan Imlek Bersama seDeli Serdang Tahun 2026 M/2577 Kongzili berlangsung meriah di Kito Convention Hall, Kecamatan Tan
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan sekaligus iklim investasi yang ramah lingk
PEMERINTAHAN
SITAHUIS Plh. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Ernita Naibaho, bersama mitra pem
PEMERINTAHAN
BATU BARA Polemik pengelolaan anggaran Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) KeXVII Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran
NASIONAL
DENPASAR Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ni Putri Suastini Koster menekankan perlunya perhatian serius terhadap kasus HIV/AIDS yang masih me
KESEHATAN