BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Ramli Sembiring Tindaklanjuti Dugaan OTT, Laporkan Penyidik Polri ke Kompolnas

- Selasa, 25 Maret 2025 17:28 WIB
Ramli Sembiring Tindaklanjuti Dugaan OTT, Laporkan Penyidik Polri ke Kompolnas
Irwansyah Nasution selaku kuasa hukum mantan PS Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Ramli Sembiring.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kompol Ramli Sembiring, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, ditangkap oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri terkait dugaan kasus pemerasan kepala sekolah menjelang masa pensiun. Ramli disebut telah memeras 12 kepala sekolah, mengumpulkan uang sebesar Rp 4,75 miliar, terkait masalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumut.

Sebagai akibat dari perbuatannya, Ramli telah dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). Selain Ramli, Brigadir Bayu juga dipecat dari kepolisian.

Dalam kasus ini, Ramli diduga memaksa kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Provinsi Sumut untuk memberikan sejumlah uang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain.

(tb/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru