Dari Tangan Prabowo ke Puncak Tiang, Paskibraka Sukses Kibarkan Merah Putih Diiringi Tepuk Tangan Meriah
JAKARTA Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sukses mengibarkan Bendera Merah Putih dalam Upacara Peringatan Detikdetik Proklam
NASIONAL
MEDAN -Mantan Kabagbinopsnal Direskrimum Polda Sumut, Kompol Ramli Sembiring, yang sebelumnya dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penyidik Mabes Polri, kini melakukan perlawanan hukum.
Lewat kuasa hukumnya, Irwansyah Nasution, Ramli melaporkan tim penyidik Mabes Polri ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Irwansyah mengungkapkan bahwa kliennya, Ramli, tidak pernah ditangkap atau terlibat dalam OTT terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Nias, sebagaimana yang disampaikan oleh pihak Polri.
"Kami sampaikan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Propam dan penyidik yang mengatakan klien kami ditangkap.
Padahal itu tidak benar," kata Irwansyah, Selasa (25/3/2025).
Menurut Irwansyah, Ramli dipanggil oleh Mabes Polri pada 2 Desember 2024 dan seharusnya kembali pulang setelah pemeriksaan.
Namun, Ramli justru langsung ditahan oleh Propam dan ditempatkan di tempat khusus selama 81 hari. Dari total 81 hari penahanan, 60 hari di antaranya dihabiskan di Propam, dan 21 hari di Waprop.
Irwansyah menilai penahanan yang dilakukan terhadap Ramli melanggar Peraturan Kapolri, yang menyebutkan bahwa penahanan anggota polisi hanya bisa dilakukan maksimal selama 21 hari.
"Saya tanya apa dasar hukum penahanan terhadap Kompol Ramli melebihi waktu yang telah ditentukan. Karena itu, kami bersurat ke Kompolnas dan juga Komisi III DPR RI.
Kami berharap semua pihak yang berkepentingan bisa dipanggil," ujar Irwansyah.
Selain itu, Ramli Sembiring juga mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Kronologi Menurut Polisi
JAKARTA Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sukses mengibarkan Bendera Merah Putih dalam Upacara Peringatan Detikdetik Proklam
NASIONAL
JAKARTA Istana merespons polemik pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai upah buruh pengupas bawang sebesar Rp700 ribu per kilogra
NASIONAL
MEDAN Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjenguk seorang murid SMA asal Kabupaten Karo yang masih menjalani perawatan di ruang
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto tampak tertawa bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
NASIONAL
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memimpin doa dalam Upacara Peringatan Detikdetik Proklamasi HUT ke81 Kemerdekaan Republi
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin prosesi mengheningkan cipta dalam Upacara Peringatan Detikdetik Proklamasi Kemerdekaan Repub
NASIONAL
JAKARTA Sang Saka Merah Putih resmi dikibarkan dalam Upacara Peringatan Detikdetik Proklamasi HUT ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia
NASIONAL
JAKARTA Para pejabat negara ditantang ikut menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sama dengan makanan yang diterima siswa. Tanta
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai dalam pelaks
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan kemungkinan Presiden Prabowo Subianto mengunjungi wilayah terda
NASIONAL