Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Istana merespons polemik pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai upah buruh pengupas bawang sebesar Rp700 ribu per kilogram. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi meminta masyarakat tidak terpaku pada satu atau dua kalimat dalam pidato Presiden.
Hasan mengajak publik melihat substansi dan gagasan besar yang disampaikan Prabowo dalam pidatonya.
"Kita pikirkan substansi dari pidato besar Presiden ya. Yang satu kalimat, dua kalimat digoreng itu saya rasa kita harus belajar untuk tidak terfokus. Itu algoritma juga itu," ujar Hasan di Istana, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Baca Juga:
Menurut Hasan, masyarakat sebaiknya tidak menjadikan satu pernyataan sebagai fokus utama ketika menilai keseluruhan pidato Presiden. Ia menilai gagasan yang lebih besar dalam pidato Prabowo perlu menjadi perhatian.
"Satu kalimat, dua kalimat, tapi pikirkan substansi besar dan gagasan besar dari pidato Presiden. Sebaiknya seperti itu," imbuhnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Hasan setelah ucapan Prabowo mengenai upah pengupas bawang ramai diperbincangkan di media sosial.
Polemik bermula dari pernyataan Prabowo yang menyebut upah buruh pengupas bawang sebesar Rp700 ribu per kilogram. Pernyataan itu kemudian mendapat perhatian publik karena dianggap berbeda dengan pengakuan sejumlah pekerja pengupas bawang di lapangan.
Salah satunya Nurliah (50), pedagang sayur dan bumbu dapur di Pasar Pa'baeng-baeng, Makassar, Sulawesi Selatan. Ia mengaku tertarik dengan besaran upah tersebut dan bahkan bersedia mengambil pekerjaan itu apabila memang tersedia.
"Di mana? Kalau ada, saya juga mau," kata Nurliah saat ditemui di Pasar Pa'baeng-baeng, dikutip dari Tribun Timur, Minggu (16/8/2026).
Nurliah mengaku tidak asing dengan pekerjaan mengupas bawang. Selain berjualan, ia terkadang menerima pekerjaan sampingan sebagai buruh pengupas bawang.
Ia mengatakan pernah menerima bayaran Rp100 ribu untuk mengupas sekitar 25 kilogram bawang.
"Waktu saya dulu makkupas, Rp100.000 untuk 25 kilogram. Jadi kalau satu kilogram berarti Rp2.500," ujarnya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.