Arus Balik Lebaran 2026: Lalu Lintas Tol Sumut Naik Drastis Hingga 197%!
MEDAN Peningkatan volume kendaraan di ruas tol Sumatera Utara (Sumut) terjadi secara signifikan pascaHari Raya Idulfitri 1447 H. Berdas
NASIONAL
MEDAN - Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumatera Utara (Sumut) kembali memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumut, Zumri Sulthony, yang terjerat dalam dugaan kasus korupsi terkait kegiatan penataan Situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deliserdang, tahun 2022.
Zumri yang sebelumnya ditahan sejak 11 Maret 2025, kini mendapatkan perpanjangan penahanan selama 40 hari.
Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, pada Selasa (25/3/2025).
"Terinformasi bahwa penahanan terhadap Zumri Sulthony diperpanjang selama 40 hari," kata Adre W Ginting, mengonfirmasi penahanan yang dilakukan untuk melengkapi proses pemberkasan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Adre menjelaskan bahwa pihak Kejatisu masih melakukan pemberkasan terkait kasus korupsi yang melibatkan Zumri dalam penataan Situs Benteng Putri Hijau.
Kasus ini bermula dari pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu dan dilakukan addendum hingga dua kali, serta terdapat kekurangan volume pekerjaan yang ditemukan oleh Kejaksaan.
"Dari pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh ahli auditor Kejaksaan Tinggi Sumut, yang menyimpulkan kerugian negara mencapai Rp 817.008.240,37," ungkap Adre.
Zumri Sulthony, bersama dengan tiga tersangka lainnya, diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Adre juga menambahkan alasan penahanan, di antaranya untuk mencegah tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana serupa.
Sebelumnya, Kejati Sumut juga telah menahan tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini, yakni JP (Fungsional Pamong Budaya Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut), RGM (karyawan swasta pada CV Citra Pramatra sebagai konsultan pengawas), dan RS (Wakil Direktur CV Kenanga, rekanan proyek).
(tb/n14)
MEDAN Peningkatan volume kendaraan di ruas tol Sumatera Utara (Sumut) terjadi secara signifikan pascaHari Raya Idulfitri 1447 H. Berdas
NASIONAL
MEDAN Jasa Marga melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) melaporkan adanya peningkatan signifikan
NASIONAL
MEDAN Arus balik Lebaran 1447 Hijriah di Sumatera Utara mulai menunjukkan lonjakan signifikan, terutama di sektor transportasi kereta ap
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mesk
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, mengkritik keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalih
HUKUM DAN KRIMINAL
TEL AVIV Militer Israel (IDF) mengonfirmasi bahwa seorang warga sipil Israel tewas akibat tembakan artileri mereka sendiri di wilayah pe
INTERNASIONAL
JAKARTA Polisi berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Irak yang terlibat dalam pembunuhan cucu dari seniman Betawi leg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Proses hukum terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) terus memunculkan dinamika baru. Mantan Menteri Pemuda
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menggelar open house Idulfitri 1447 H di Rumah Dinas Gubernur Sumut,
PEMERINTAHAN
SERGAI Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu melaksanakan Salat Idulfitri
PEMERINTAHAN