BATUBARA -Kejaksaan Negeri Batubara resmi menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan software perpustakaan digital.
Dalam unggahan resmi Instagram Kejari Batubara, salah satu nama yang terseret dalam kasus ini adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Sumatera Utara, Ilyas Sitorus.
Dalam pernyataan tersebut, disebutkan bahwa tersangka berinisial IS (58), yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara sebelum menjabat sebagai Kadis KominfoSumut.
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.
Saat dikonfirmasi terkait pengunduran dirinya, Ilyas tidak membantah kabar tersebut.
Ia hanya membalas pertanyaan dengan sebuah foto yang menunjukkan dirinya tengah dirawat di rumah sakit, Selasa (25/5/2025).
Hingga saat ini, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pj Sekdaprovsu), Effendy Pohan, belum memberikan tanggapan terkait kabar penetapan tersangka ini.
Pihak Kejaksaan Negeri Batubara juga belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.