BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Tidak Terbukti, Kodam 1/BB Lakukan Pengembangan Penyelidikan Kasus Dugaan Perzinahan Praka NM

Dodi Kurniawan - Kamis, 27 Maret 2025 05:05 WIB
332 view
Tidak Terbukti, Kodam 1/BB Lakukan Pengembangan Penyelidikan Kasus Dugaan Perzinahan Praka NM
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Kodam 1/BB terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait dugaan kasus tindak pidana perzinahan yang melibatkan Praka NM dengan saudari SA, istri dari AH.

Penyidikan ini dilakukan berdasarkan sejumlah surat terkait, termasuk surat perjanjian perdamaian antara Praka NM dan AH pada 8 Agustus 2023, serta hasil pemeriksaan digital forensik dari HP milik SA oleh Kabid Labfor Polda Sumut.

Pangdam 1/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kapendam 1/BB, Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, mengungkapkan kepada media pada Rabu (26/03/2025) bahwa penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

Baca Juga:

Diketahui bahwa Praka NM dan AH telah berteman sejak tahun 2017. Pada tahun 2022, AH menghubungi Praka NM menggunakan nomor istrinya, SA.

Diduga, Praka NM kemudian menjalin komunikasi asmara dengan SA hingga akhirnya diketahui oleh AH.

Baca Juga:

Pada 8 Agustus 2023, Praka NM bersama Pasintel melakukan mediasi secara kekeluargaan dengan AH dan sepakat membayar uang adat sebesar Rp20 juta.

Hal ini diikuti dengan pencabutan laporan pengaduan oleh AH di Pomdam 1/BB.

Namun, kasus ini kembali mencuat setelah pada tahun 2024, SA mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya telah melakukan hubungan terlarang dengan Praka NM sebanyak empat kali di sebuah hotel di Medan.

Mendengar pengakuan tersebut, AH kembali melaporkan kasus ini ke Pomdam 1/BB pada 28 Mei 2024.

Kapendam 1/BB menegaskan bahwa berbagai langkah telah diambil dalam menangani dugaan kasus ini, termasuk pemeriksaan terhadap terlapor Praka NM serta saksi-saksi, seperti AH, SA, AN, HS, dan pihak hotel.

Sementara itu, Danpomdam 1/BB, Kolonel CPM Uncok Anggiat Marisi Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan baru dari AH dan menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Jika bukti-bukti mencukupi, maka kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Ribuan Warga Meriahkan Fun Run 5K HUT Kodam I/BB ke-75 di Medan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah 45,7 Ton di Pangkal Balam, Negara Berpotensi Rugi Rp8 Miliar
Menganggur dan Rasa Dikucilkan Diduga Picu Suami Habisi Nyawa Istri di Medan
Terseret Kasus Penipuan Casis TNI, Sertu Al Hadid Dipecat dan Divonis 10 Bulan Penjara
Satgas Yonif 741/GN Pos Delomil Tuntaskan Pembuatan Teras Rumah Warga di Perbatasan Belu
TB Hasanuddin Kritik Rencana TNI AD Bentuk Batalyon Pembangunan: Fokus Saja pada Kesiapan Tempur
komentar
beritaTerbaru