
Kapolri Bentuk Satgassus Penerimaan Negara, Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Op
NasionalJAKARTA -Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penanganan kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, murni merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan tidak terkait dengan unsur politik.
Pernyataan ini disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga:
Jaksa dalam sidang membacakan jawaban atas eksepsi yang diajukan oleh Hasto dan tim penasihat hukumnya.
Dalam eksepsi tersebut, pihak Hasto menuding bahwa kasus yang menjeratnya bermuatan politik dan merupakan bentuk balas dendam.
Baca Juga:
"Dalam eksepsi terdakwa halaman 2 sampai dengan 5 dan eksepsi penasihat hukum terdakwa halaman 13 sampai dengan 40, penasihat hukum dan terdakwa berdalih bahwa dalam penanganan perkara yang dihadapi oleh terdakwa karena adanya motif politik dan unsur balas dendam sehingga untuk membungkamnya digunakan instrumen hukum," ujar jaksa di persidangan.
Jaksa membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa anggapan adanya motif politik tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Menurutnya, eksepsi yang diajukan tidak relevan dengan alasan yang diperbolehkan dalam keberatan hukum.
"Penuntut umum berpendapat materi yang disampaikan penasihat hukum dan terdakwa tidak benar dan tidak relevan dengan alasan yang diperkenankan untuk mengajukan keberatan atau eksepsi," lanjutnya.
Jaksa kembali menegaskan bahwa kasus yang menjerat Hasto didasarkan pada kecukupan alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP.
Oleh karena itu, semua tuduhan terkait motif politik dinilai tidak berdasar dan harus ditolak.
KPK mendakwa Hasto Kristiyanto dengan tuduhan merintangi penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Op
NasionalPADANG Kebakaran hebat melanda sebuah studio foto yang terletak di Jalan Ambon Ujung Nomor 25, Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utar
PeristiwaJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan turun tangan langsung dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah yang meliba
NasionalKUANSING Pasangan suami istri berinisial AYS (28) dan YP (24) ditangkap aparat Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, setelah diduga
Hukum dan KriminalJAMBI Aliansi Warga Sipil Indonesia (AWaSI) Jambi akan menggelar aksi unjuk rasa secara bergilir selama empat hari berturutturut, mulai
KomunitasTAPANULI SELATAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkot
Hukum dan KriminalSURABAYA Sebanyak 11 jemaah haji asal Jawa Timur diduga terpapar Covid19 setelah tiba di Asrama Haji Debarkasi Surabaya, Sabtu (14/6/20
KesehatanJAKARTA Direktur Utama PT GOTO Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Patrick Walujo, enggan berkomentar terkait rumor yang menyebut Danantara ten
EkonomiLAMPUNG Seorang pria berinisial FO (46), warga Kampung Setia Negara, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, ditangkap polisi atas dugaan penipua
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, secara resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Kwartir Cabang (Kwarcab) G
Pendidikan