BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Di Balik Jeruji Besi, Hasto Kristiyanto Sebut Kehidupannya Kini Lebih Sempurna

Adelia Syafitri - Kamis, 27 Maret 2025 14:07 WIB
204 view
Di Balik Jeruji Besi, Hasto Kristiyanto Sebut Kehidupannya Kini Lebih Sempurna
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku kehidupannya menjadi lebih sempurna selama berada di dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga:

"Saya dalam keadaan sehat dan penuh semangat, serta ikut berpuasa dalam bulan Ramadan ini. Alhamdulillah, berat badan saya berkurang karena olahraga yang teratur," ujar Hasto.

Hasto juga menambahkan bahwa kehidupannya di dalam tahanan memberikan kesempatan baginya untuk berkontemplasi dengan membaca banyak buku.

Baca Juga:

"Kehidupan saya menjadi sempurna di dalam penjara, karena memberikan kesempatan untuk berkontemplasi dengan membaca begitu banyak buku-buku di dalam tahanan KPK," tambahnya.

Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terkait eks caleg PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada Jumat (14/3/2025), Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku diduga memberikan suap sebesar 57.350 Dolar Singapura kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Suap tersebut bertujuan agar KPU mengupayakan persetujuan pergantian caleg terpilih dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Jaksa menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari rapat pleno DPP PDIP pada Juni 2019 untuk membahas perolehan suara Nazarudin Kiemas, caleg yang telah meninggal dunia.

Dalam rapat tersebut, Hasto diduga memerintahkan Tim Hukum PDIP untuk menggugat peraturan KPU ke Mahkamah Agung (MA) demi meloloskan Harun Masiku.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Viral! Bupati Purwakarta Beri Uang ke Pelaku Penggelapan Dana Siswa, KPK Angkat Bicara
AWaSI Jambi Bergerak! Gelar Aksi Empat Hari Tuntut Keterbukaan Informasi Publik di Daerah
Kadispora Bandung Ditahan Diduga Salahgunakan Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar, Pemkot Bandung Buka Suara
Ketua PDIP Sumut Kritik Mendagri Soal 4 Pulau: Keputusan Sepihak, Curiga Ada Kepentingan Tambang Nikel?
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Gaji Hakim Naik 280 Persen, KPK Ingatkan Tetap Perlu Pengawasan Ketat
komentar
beritaTerbaru