MEDAN -Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan Kodam I Bukit Barisan menggelar razia besar-besaran di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Langkat. Hasilnya, aparat berhasil menangkap 47 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian dan penyalahgunaan narkoba.
Dari 47 orang yang ditangkap, 40 di antaranya dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine. Sementara tujuh orang lainnya dinyatakan negatif. Razia ini digelar pada Kamis, 19 Desember hingga Jumat, 20 Desember dini hari, di enam lokasi yang diduga menjadi sarang perjudian dan peredaran narkoba.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia antara lain barak narkoba di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, dan Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 3 paket kecil narkotika jenis sabu, 110 bungkus ganja, 20 timbangan elektrik, 54 alat isap sabu, dan 204 korek api gas. Selain itu, aparat juga menyita 61 sepeda motor, satu becak mesin, dan tiga unit mobil yang diduga digunakan untuk mendistribusikan narkoba.
Tak hanya itu, aparat gabungan juga menemukan dan menyita 16 mesin judi tembak ikan serta 240 mesin jackpot yang ditemukan di lokasi razia. Sebagai langkah tegas, petugas membakar barak narkoba yang digunakan sebagai tempat konsumsi narkotika.
Pemeriksaan dan Rehabilitasi
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa para pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba dan perjudian ini akan menjalani pemeriksaan intensif. Bagi pengguna narkoba, mereka akan melalui proses asesmen untuk rehabilitasi. Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan jaringan lain yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menanggulangi peredaran narkoba dan perjudian ilegal di wilayah Sumut. Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku,” ujar Kombes Hadi Wahyudi.
Dengan keberhasilan razia ini, diharapkan dapat mengurangi aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat serta memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan perjudian di Sumatera Utara.
(N/014)
Razia Besar-besaran di Sumut: 47 Orang Ditangkap, 3 Paket Sabu, Mesin Judi Ditemukan