BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

Tujuh Warga di Bali Jadi Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Remaja Pencuri Gas

Adelia Syafitri - Jumat, 28 Maret 2025 12:42 WIB
Tujuh Warga di Bali Jadi Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Remaja Pencuri Gas
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI -Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap tiga remaja yang diduga mencuri gas di Jalan Akasia, Denpasar, Bali.

Enam dari tujuh tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Bali, sementara satu tersangka yang masih di bawah umur tidak ditahan.

"Satu tersangka yang masih di bawah umur tak ditahan," kata Ariasandy, Jumat (28/3).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengungkapkan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76C UU Perlindungan Anak.

Kronologi Kejadian

Insiden ini terjadi pada Selasa (18/3) pukul 01.58 WITA. Saat itu, sejumlah warga mencegat tiga remaja yang membawa sekitar empat tabung gas melon.

Ketiganya mengakui perbuatannya dan meminta maaf, namun warga tidak menerima permintaan maaf tersebut.

Para warga kemudian menelanjangi ketiga remaja dan memaksa mereka melakukan tindakan tidak senonoh, yang direkam dan akhirnya viral di media sosial.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru