Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
BEKASI -Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengambil langkah tegas dengan menyegel PT Multi Intan Amanah Internasional, sebuah perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang terbukti melakukan pelanggaran.
Penyegelan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berkompromi dengan perusahaan yang melanggar aturan.
"Sebelumnya, belum pernah ada sanksi yang tegas, makanya hari ini tidak ada kompromi untuk perusahaan yang nakal," ujarnya di Bekasi pada Jumat (28/3).
Tindakan ini diambil setelah PT Multi Intan Amanah Internasional terbukti lalai dalam memenuhi hak-hak 58 PMI, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.
Pemerintah telah menyelidiki kasus ini selama 18 bulan, melakukan klarifikasi tiga kali, serta mengadakan dua kali mediasi antara perusahaan dan perwakilan korban.
Manajemen perusahaan telah berjanji untuk mengembalikan dana yang disetorkan para korban, namun janji tersebut tidak ditepati meskipun telah dua kali dipanggil oleh Direktorat Jenderal P2MI.
Sebagai akibatnya, Kementerian P2MI menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian kegiatan usaha selama tiga bulan.
"Perusahaan terkait juga harus membuat surat pernyataan di atas kertas bermeterai bahwa mereka tidak akan melakukan pelanggaran dalam penempatan dan pelindungan PMI, serta memastikan keberangkatan calon pekerja migran yang telah menandatangani perjanjian penempatan," jelas Karding.
Menurut data dari SiskoP2MI, PT Multi Intan Amanah Internasional telah menerbitkan perjanjian penempatan bagi 65 calon pekerja migran pada tahun 2022 dan 8 orang lainnya pada tahun 2023, sehingga total ada 73 orang yang harus diberangkatkan.
Karding menekankan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh P3MI.
"Ini menyangkut nyawa manusia. Jika ada perusahaan yang tidak sehat dan melanggar aturan, maka kami tidak akan ragu untuk menindaknya," tegasnya.
(at/a)
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA