BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Polisi Periksa 26 Saksi, Termasuk Eks Menkominfo Budi Arie, Terkait Kasus Korupsi Mafia Akses Judi Online di Komdigi

BITVonline.com - Jumat, 20 Desember 2024 03:24 WIB
74 view
Polisi Periksa 26 Saksi, Termasuk Eks Menkominfo Budi Arie, Terkait Kasus Korupsi Mafia Akses Judi Online di Komdigi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi mafia akses website judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Total, 26 orang telah dimintai keterangan sehubungan dengan penyidikan kasus ini, termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.

Direktur Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa total 26 saksi yang diperiksa sudah mencakup Budi Arie Setiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Menkominfo. “Dengan tambahan pemeriksaan Pak Budi Arie, total 26 saksi yang sudah diperiksa,” kata Ade Safri pada Jumat (20/12/2024).

Lebih lanjut, Kombes Ade Safri menambahkan bahwa kasus ini kini sudah memasuki tahap penyidikan. “Sudah naik ke tingkat penyidikan,” ujar dia.

Baca Juga:

Sebelumnya, Budi Arie Setiadi, yang menjabat sebagai Menkominfo periode 2023-2024, diperiksa selama tujuh jam oleh tim penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Desember 2024. Pemeriksaan ini terkait dugaan suap dan gratifikasi yang diterima oknum di Kementerian Komunikasi dan Informatika selama masa jabatan Budi Arie.

Dalam rangka penyidikan kasus ini, Polda Metro Jaya menjelaskan konstruksi hukum yang mengarah pada dugaan korupsi, yang mencakup pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara di Kementerian Kominfo. Dugaan ini merujuk pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga:

Polda Metro juga mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa 25 saksi, dengan 15 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi pada 19 Desember 2024 berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, di mana penyidik mengajukan 18 pertanyaan untuk mendalami keterlibatan mantan Menkominfo dalam kasus ini.

Kasus dugaan mafia akses website judi online di Kominfo ini mencakup pemberian hadiah atau janji kepada oknum di kementerian tersebut pada tahun 2023, serta penerimaan gratifikasi dari pihak terkait. Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan fokus pada penerimaan suap dan gratifikasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam akses ilegal ke situs judi online.

Polda Metro Jaya bersama Tim Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro dan Kortas Tipidkor Polri terus mendalami kasus ini, yang dapat berujung pada sanksi hukum yang berat bagi para pelaku.

Penyidik berharap dapat segera mengungkap lebih banyak fakta dalam kasus ini untuk memberikan keadilan dan memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru