Koperasi Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga Barang Subsidi Pemerintah
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali menambah satu tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 2,4 triliun yang melibatkan dana-syariah-indonesia/" target="_blank">PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Tersangka terbaru adalah AS, mantan Direktur PT DSI yang juga merupakan pendiri perusahaan fintech tersebut.
Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah empat orang.Baca Juga:
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, mengatakan penetapan tersangka AS dilakukan setelah penyidik menggelar forum gelar perkara yang melibatkan dua alat bukti yang sah.
Penetapan ini semakin memperjelas keterlibatan AS dalam kejahatan yang dilakukan oleh PT DSI.
"Penyidik telah sepakat untuk menetapkan AS sebagai tersangka baru dalam kasus ini setelah kami melakukan gelar perkara dengan bukti yang cukup," ujar Ade Safri, Kamis (2/4/2026), kepada wartawan.
Sebelumnya, Taufiq Aljufri (Direktur Utama PT DSI), Mery Yuniarni (Mantan Direktur PT DSI), dan Arie Rizal Lesmana (Komisaris PT DSI) telah terlebih dahulu dijerat sebagai tersangka atas peran mereka dalam kasus penggelapan dana investasi yang merugikan lebih dari 15.000 lender dengan total kerugian mencapai Rp 2,4 triliun selama periode 2018-2025.
AS, yang menjabat sebagai Direktur PT DSI periode 2018-2024, turut terlibat dalam proyek fiktif yang dibuat oleh perusahaan tersebut untuk menipu investor.
PT DSI mencatut data penerima investasi yang sudah ada dan memasarkan proyek fiktif yang tidak pernah ada.
Para korban, yang mayoritas adalah lender atau pemodal, kini harus menanggung kerugian yang sangat besar.
Dalam rangka mempercepat proses penyidikan, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menelusuri dan mengidentifikasi harta kekayaan yang dialihkan atau disembunyikan oleh para tersangka.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah asset tracing untuk memulihkan kerugian yang diderita oleh para korban.
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV/PalmCo beserta ja
EKONOMI
JAKARTA Komisi XII DPR bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga membahas persoalan an
NASIONAL
MEDAN PT Pertamina Patra Niaga memperkuat langkah percepatan pemulihan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatera Utara (Sumut) set
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda yang menggunakan bahasa Indonesia saat memberikan sa
NASIONAL
MEDAN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat terjadi di se
EKONOMI
NIAS BARAT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan meningkatkan fasilitas sebanyak 20 puskesmas menjadi puskesmas rawat
KESEHATAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mencopot Kurnia Boloni Sinaga dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangs
NASIONAL