BREAKING NEWS
Senin, 25 Mei 2026

Bareskrim Tetapkan Eks Direktur PT DSI Tersangka Baru Kasus Penggelapan Dana Rp 2,4 Triliun, Dua Artis Diperiksa!

- Kamis, 02 April 2026 08:14 WIB
Bareskrim Tetapkan Eks Direktur PT DSI Tersangka Baru Kasus Penggelapan Dana Rp 2,4 Triliun, Dua Artis Diperiksa!
PT Dana Syariah Indonesia (DSI). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang sebesar Rp 4 miliar yang berasal dari 41 rekening perbankan milik PT DSI dan afiliasinya. Kami juga sudah memblokir 63 rekening yang terhubung dengan perusahaan ini," tambah Brigjen Ade Safri.

Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka AS.

Selain itu, penyidik juga akan memanggil AS untuk pemeriksaan lebih lanjut pada Rabu, 8 April 2026.

Selain memproses hukum terhadap tersangka, Bareskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berinvestasi, terutama di sektor fintech, untuk menghindari praktik penipuan serupa.

Sementara itu, Dude Herlino dan Alyssa Soebandono, pasangan artis yang pernah menjadi brand ambassador PT DSI, juga dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

Keduanya akan diperiksa terkait keterlibatan mereka dalam kegiatan promosi yang dilakukan perusahaan fintech tersebut.*


(d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rismon Sianipar Tanda Tangani Restoratif Justice, Siap Publikasi Penelitian Baru Soal Ijazah Jokowi
KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Kepala UPTD Gunung Tua PUPR Rasuli Efendi Siregar Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Ini Kata Kejari Karo
Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Divonis 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jalan
Kapolda Aceh Pimpin Pembukaan Latihan Jungle Warfare Brimob di Aceh Utara, Fokus Tingkatkan Kesiapsiagaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru