Korban Keracunan MBG di Berastagi Kembali Dirawat, Ada yang Alami Gangguan Ginjal hingga Saraf Kepala
KARO Penderitaan siswa yang menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, belum bera
PERISTIWA
MEDAN -Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil melumpuhkan seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 15 lokasi kos-kosan dan parkiran di wilayah Medan.
Tersangka, AS (30), yang merupakan residivis dalam kasus yang sama, berhasil ditangkap meski sempat melawan petugas saat penangkapan, hingga polisi terpaksa menembak kedua kakinya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi Wakapolsek Sunggal AKP Philip Purba dan Kanitreskrim AKP Budiman Simanjuntak, mengungkapkan bahwa AS dikenal kerap beraksi dengan menyamar sebagai mahasiswa, sehingga bisa dengan leluasa memasuki kawasan kos-kosan dan memantau parkiran yang sepi untuk melakukan aksinya.
AS Beraksi di 15 Lokasi di Wilayah Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan Menurut Kapolsek, AS telah melakukan tindak kejahatan di sejumlah lokasi yang meliputi Jalan Kaswari Simpang Merak, Jalan Pembangunan, Jalan Setia Budi, Jalan Setia Budi Simpang Pemda, dan Jalan Ngumban Surbakti.
"Tersangka telah beraksi di 15 lokasi, dengan 6 laporan masuk ke kami," kata Kapolsek Sunggal, Sabtu (29/3/2025).
Dari hasil interogasi, AS mengakui bahwa ia tidak beraksi sendirian. Petugas juga tengah memburu rekan tersangka lainnya yang turut terlibat dalam aksi kejahatan ini.
"Tersangka ini adalah residivis kasus curanmor dan terus melancarkan aksinya untuk membeli narkoba bersama temannya," jelas Kompol Bambang G Hutabarat.
Barang Bukti yang Diamankan Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh tersangka dalam aksinya.
Beberapa barang bukti yang ditemukan antara lain 1 buku pemilik kendaraan bermotor dengan nomor polisi BK 3569 AKG, 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 potong jaket hoodie warna hitam, 2 buah kunci T, 7 buah plat polisi, 1 helm hitam, 4 pasang plat sepeda motor, 1 unit sepeda motor RX King, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario.
Tersangka Dikenakan Pasal Pencurian Tersangka AS dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan 5e KUHPidana terkait pencurian kendaraan bermotor, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi berjanji akan terus mengejar rekan-rekan tersangka yang terlibat dalam jaringan pencurian ini untuk menuntaskan kasusnya.
KARO Penderitaan siswa yang menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, belum bera
PERISTIWA
MEDAN Komplotan pencuri yang mengenakan penutup wajah membobol sebuah toko grosir sembako di Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kota
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Lima partai politik di Kabupaten Tapanuli Tengah mendesak Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu meningkatkan penyerapan Angga
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mendorong kepengurusan baru Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Sumut menjalankan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Kota Medan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II06 Jakarta membatalkan pidana tambahan berupa pemecatan terhadap dua anggota Badan In
HUKUM DAN KRIMINAL
SERANG Warga di pesisir Pantai Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, masih merasakan getaran dan suara gemuruh dari aktivitas Gunung Anak
PERISTIWA
JAKARTA Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) memeriksa seluruh
HUKUM DAN KRIMINAL
NEPAL Tim penyelamat di Nepal berhasil menyelamatkan dua orang yang bertahan hidup setelah banjir bandang dahsyat menerjang wilayah ters
INTERNASIONAL
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan menanggapi keluhan orang tua pasien anak yang viral setelah disebut tidak mendapatkan kamar di
KESEHATAN