Bus Rombongan Wisata dari Kisaran Terbalik di Samosir, 2 Penumpang Luka Serius
SAMOSIR Perjalanan pulang rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, berubah menjadi kepanikan setelah bus yang mereka tumpangi te
PERISTIWA
Maros, Sulawesi Selatan – Polres Maros, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang perempuan bernama Petta Bau (59), yang merupakan pimpinan dan pendiri Tarekat Ana Loloa, sebuah kelompok yang diduga mengajarkan aliran sesat kepada masyarakat setempat.
Petta Bau bersama empat orang lainnya ditangkap pada Sabtu (29/3/2025) dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reskrim Polres Maros, Inspektur Satu (Iptu) Aditya Pandu, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait ajaran yang diduga menyimpang dari ajaran Islam.
"Ada lima orang ditangkap dan salah satunya adalah pimpinan dari Tarekat Ana Loloa, yaitu Petta Bau," kata Aditya, Selasa (1/4/2025).
Penyelidikan terhadap kasus ini bermula dari keresahan masyarakat setempat mengenai penyebaran Tarekat Ana Loloa. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros kemudian mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa ajaran tersebut adalah aliran sesat.
"Fatwa ini dikeluarkan setelah adanya penyelidikan dari masyarakat dan MUI yang menyatakan bahwa ajaran yang diajarkan oleh Tarekat Ana Loloa bertentangan dengan ajaran Islam," lanjut Aditya.
Tarekat Ana Loloa dikabarkan mengajarkan Rukun Islam sebanyak 11, sementara dalam ajaran Islam yang sah, Rukun Islam hanya berjumlah lima. Selain itu, pengikut ajaran ini diwajibkan untuk membeli benda pusaka sebagai syarat untuk masuk surga.
"Pengikut mereka juga diwajibkan melakukan ibadah haji tidak di Mekah, tetapi di Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan," kata Marzuki, Kepala BPD Bonto-bonto, yang sebelumnya mengungkapkan keberadaan ajaran ini.
Selain itu, aliran ini juga mengajarkan bahwa pengikutnya tidak boleh menggunakan uang mereka untuk membangun rumah, melainkan harus membeli benda pusaka yang dianggap sebagai bekal untuk kehidupan akhirat.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis keris dan benda pusaka yang diduga digunakan dalam ajaran ini.
Pengikut Tarekat Ana Loloa dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami ajaran yang mereka anut dan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum lebih lanjut.
(gn/n14)
SAMOSIR Perjalanan pulang rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, berubah menjadi kepanikan setelah bus yang mereka tumpangi te
PERISTIWA
MEDAN Kondisi Gang Cipto di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, yang rusak, bergelombang dan kerap tergenang banjir kembali d
PEMERINTAHAN
MEDAN Keluhan soal Kartu Tanda Penduduk atau KTP rusak yang disampaikan warga dalam kegiatan Sapa Warga Kecamatan Medan Deli, Sabtu (19/
PEMERINTAHAN
SAMOSIR Satu unit bus rombongan wisata asal Kisaran, Kabupaten Asahan, terbalik di Desa Boho, Kecamatan Sianjur MulaMula, Kabupaten Sam
PERISTIWA
SAMOSIR Satu unit bus yang membawa rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di Desa
PERISTIWA
ASAHAN Polisi mengamankan tiga remaja yang diduga merupakan bagian dari kelompok geng motor dan hendak melakukan tawuran di Jalan Marah
HUKUM DAN KRIMINAL
TOBA Dua mahasiswa, Ruth Aprina (18) dan Lia Franika Sitorus (26), tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan d
PERISTIWA
LANGKAT Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat membantah pernyataan mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, yang mengaku didatan
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Polres Tanjungbalai memeriksa seorang oknum polisi yang diamankan warga setelah ditemukan berada di dalam mobil bersama dua perem
PERISTIWA
MEDAN Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait banjir, jalan rusak, drainase, bantuan sosial hingga pelayanan administrasi kependuduk
PEMERINTAHAN