Polri Uji Keaslian 74 Kg Emas Sitaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama PT Pegadaian melakukan pengujian terhadap barang bukti berupa 74 kilogram emas bat
HUKUM DAN KRIMINAL
Maros, Sulawesi Selatan – Polres Maros, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang perempuan bernama Petta Bau (59), yang merupakan pimpinan dan pendiri Tarekat Ana Loloa, sebuah kelompok yang diduga mengajarkan aliran sesat kepada masyarakat setempat.
Petta Bau bersama empat orang lainnya ditangkap pada Sabtu (29/3/2025) dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan Reskrim Polres Maros, Inspektur Satu (Iptu) Aditya Pandu, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait ajaran yang diduga menyimpang dari ajaran Islam.
"Ada lima orang ditangkap dan salah satunya adalah pimpinan dari Tarekat Ana Loloa, yaitu Petta Bau," kata Aditya, Selasa (1/4/2025).
Penyelidikan terhadap kasus ini bermula dari keresahan masyarakat setempat mengenai penyebaran Tarekat Ana Loloa. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros kemudian mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa ajaran tersebut adalah aliran sesat.
"Fatwa ini dikeluarkan setelah adanya penyelidikan dari masyarakat dan MUI yang menyatakan bahwa ajaran yang diajarkan oleh Tarekat Ana Loloa bertentangan dengan ajaran Islam," lanjut Aditya.
Tarekat Ana Loloa dikabarkan mengajarkan Rukun Islam sebanyak 11, sementara dalam ajaran Islam yang sah, Rukun Islam hanya berjumlah lima. Selain itu, pengikut ajaran ini diwajibkan untuk membeli benda pusaka sebagai syarat untuk masuk surga.
"Pengikut mereka juga diwajibkan melakukan ibadah haji tidak di Mekah, tetapi di Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan," kata Marzuki, Kepala BPD Bonto-bonto, yang sebelumnya mengungkapkan keberadaan ajaran ini.
Selain itu, aliran ini juga mengajarkan bahwa pengikutnya tidak boleh menggunakan uang mereka untuk membangun rumah, melainkan harus membeli benda pusaka yang dianggap sebagai bekal untuk kehidupan akhirat.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis keris dan benda pusaka yang diduga digunakan dalam ajaran ini.
Pengikut Tarekat Ana Loloa dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami ajaran yang mereka anut dan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum lebih lanjut.
(gn/n14)
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama PT Pegadaian melakukan pengujian terhadap barang bukti berupa 74 kilogram emas bat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusulkan Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus yang independen untuk menangan
NASIONAL
BATU BARA Sebagai wujud nyata dukungan pemerintah terhadap pengembangan sektor perikanan dan budidaya udang sebagai salah satu penggerak p
EKONOMI
DELI SERDANG Polisi menutup sementara operasional pasar malam di Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, se
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengusulkan Komisi Pemberantasan Kor
NASIONAL
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat tiga bupati dalam kurun waktu sebulan terakhir menjadi sorotan di DPR RI. An
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali ditutup melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (13/7/2026). Mata uang Gar
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) y
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket untuk menyika
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagun
NASIONAL